Kakanwil Parlindungan: Tahapan Pembentukan Peraturan Daerah Harus Dilaksanakan

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan berharap Asistensi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah dapat memberikan manfaat dalam peningkatan kualitas produk hukum pemerintah daerah di Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil Parlindungan pada kegiatan Asistensi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah di Aula Pengayoman, Kamis (23/2/2023).
Penyelenggaraan kegiatan itu dihadiri narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Aisyah Lailiah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Pejabat Struktural Kantor Wilayah beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Dalam kesempatannya, Parlindungan meyakini Asistensi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah akan meningkatkan kompetensi para JFT perancang peraturan perundang undangan sehingga berdampak terhadap peningkatan kualitas produk hukum daerah di Sulawesi Barat.
Parlindungan menambahkan Pemerintah Daerah sebagai salah satu unsur penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia yang diberikan kewenangan untuk menetapkan peraturan daerah dan produk hukum lain dalam rangka melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
Sehingga, pembentukan peraturan daerah dan produk hukum tersebut harus memenuhi syarat formil dan materil sehingga memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
“Yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang diubah terakhir dengan Undang-Undang 13 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara khusus lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta perubahannya”sambung salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Kakanwil juga menilai, Peraturan Daerah yang demikian penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah, maka Pembentukan Perda dilakukan melalui 5 tahapan yaitu Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan yang berpedoman pada ketentuan peraturan Perundang-undangan
Oleh karena itu semua proses tahapan dalam membentuk peraturan daerah harus dilaksanakan karena dengan melaksanakan proses tahapan yang telah diatur berarti dengan sendirinya akan memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Pembentukan peraturan daerah dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuknya.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan Asistensi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah ini, dapat menyamakan persepsi terkait perencanaan pembentukan produk hukum daerah berdasarkan amanah peraturan perundang-undangan dan kebutuhan hukum di daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Publik

Senin, 8 Jun 2026 - 08:23 WIB