Kantor Imigrasi Bersama Timpora Lakukan Operasi Pengawasan Orang Asing di PLTU Mamuju

Mamuju, 21 Juni 2023 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju bekerja sama dengan anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Mamuju, didampingi oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, telah melaksanakan kegiatan operasi gabungan pengawasan orang asing di PLTU Belang-Belang Mamuju. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah instansi terkait turut hadir untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan lancar dan efektif.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Pangkalan Angkatan Laut Mamuju, Polresta Mamuju, Kodim 1418/Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju, dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mamuju. Sebelum melaksanakan operasi, tim terlebih dahulu berkumpul di Sekretariat Tim Pora Kabupaten Mamuju untuk melakukan briefing dan persiapan.

Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin, memimpin rapat persiapan tersebut dan menyampaikan bahwa target operasi kali ini adalah PLTU Belang-Belang Mamuju. Meskipun PLTU tersebut sudah tidak mempekerjakan orang asing lagi, namun kemungkinan adanya kunjungan orang asing untuk melakukan maintenance peralatan yang sebelumnya telah dibangun oleh perusahaan asing tetap perlu diwaspadai. Beliau juga menekankan pentingnya tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran oleh orang asing.

Pukul 09.00, tim berangkat dari Kantor Imigrasi Mamuju menuju PLTU Belang-Belang dan tiba di lokasi pada pukul 10.00 WITA. Petugas diarahkan ke ruang pertemuan untuk bertemu dengan Plt. Manager HR & GA PLTU Mamuju, Dini Anggiasari. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, James Mudan, menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan tim, yaitu untuk melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan orang asing di PLTU Mamuju. Dini Anggiasari menjelaskan bahwa pada bulan Juni 2022, PLTU Mamuju, khususnya PT. Rekind Daya Mamuju (RDM), telah mengakhiri hubungan kerja sama dengan pekerja asing sesuai dengan kontrak yang ditetapkan. Sejak itu, tidak ada lagi pekerja asing yang bekerja di PLTU Mamuju.

Selanjutnya tim melakukan pengecekan langsung ke barak tempat pekerja asing dulu tinggal namun saat ini digunakan oleh pekerja lokal, kemudian tim di ajak berkeliling ke pembangkit sampai dengan ke pelabuhan tempat bongkar muat batu bara yang digunakan sebagai bahan bakar di PLTU Mamuju.

Setelah berkeliling tim tidak menemukan keberadaan orang asing dan kejanggalan terkait aktifitas di PLTU Mamuju, hanya terdapat pekerja lokal yang melakukan aktifitas baik di barak maupun di pembangkit. Pihak PLTU Mamuju melalui Plt. Manager HR & GA PLTU Mamuju Dini Anggiasari selalu terbuka terkait aktfitas orang asing di PLTU Mamuju dan berkoordinasi dengan Imigrasi Mamuju jika terdapat orang asing yang berkunjung.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *