Kanwil Kemenkumham Sulbar Dorong Ekonomi Kreatif Sulbar melalui Kawasan Karya Cipta

Mamuju – Dalam rangkaian inventarisasi kawasan karya cipta di lingkungan Sulawesi Barat, Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati beserta Kasubid KI, Juani dan tim melakukan koordinasi  ke Dinas Pariwisata Provinsi Sulbar yang diterima Kabid Promosi.

Koordinasi kali ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya untuk lebih menggali potensi Kawasan Karya Cipta di Sulawesi Barat.

Bacaan Lainnya

“Penetapan kawasan karya cipta penting dilakukan, karena kawasan ini akan menjadi identitas suatu wilayah agar dapat dilakukan upaya pelestarian yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif” ujar Rahendro Jati saat menggelar kegiatan itu beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa potensi yang terus akan dimatangkan, antara lain Festival Sandeq, Festival Kota Tua dan beberapa festival lainnya. Kami akan terus melakukan inventarisasi sampai kemudian kami usulkan ke DJKI” lanjut salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu.

Sementara itu Juani yang mendampingi Kadivyankumham mengatakan bahwa pihaknya akan terus bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Sulbar.

“Kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut dari PKS yang telah dilaksanakan di tahun sebelumnya terhadap pengembangan KI di Sulbar melalui peran Dinas Pariwisata” ujar Juani.

Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa potensi daerah seperti sektor wisata, merupakan wilayah yang di dalamnya tidak hanya kekayaan alam saja, namun juga terdapat kekayaan intelektual yang menjadi identitas untuk dilestarikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. (24/6)

Parlindungan menilai, kawasan karya cipta merupakan program dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham yang mempunyai peran strategis karena bisa meningkatkan perekonomian daerah.

Sementara itu Kabid Promosi Dinas Pariwisata menyatakan akan melakukan koordinasi internal dengan Kepala Dinas Pariwisata dan menindaklanjuti karena terkait erat dengan perlindungan kekayaan intelektual budaya dan wisata Sulbar.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *