Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno Pimpin Apel Gelar Pasukan Siamasei 2021

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Rakyatta.co — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Eko Budi Sampurno memimpin apel gelar pasukan operasi keselamatan Siamasei 2021 di Lapangan apel Mapolda Sulbar, Senin (12/04/21).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulbar, Danren 142 Tatag, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Wakapolda Sulbar, para PJU Polda Sulbar, Kadishub, Kadinkes, Kepala Dinas Kominfo, Kepala PT Jasa Raharja Sulbar, Kasatpol PP Sulbar, Bupati Mamuju, Danlanal Mamuju, Kapolresta Mamuju, Danpos TNI AU Tampa Padang dan seluruh peserta apel.

Pelaksanaan apel gelar pasukan ini ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada para perwakilan personil yang ditunjuk dan pemeriksaan pasukan sebagai wujud kesiapan menyukseskan pelaksanaan operasi.

Kapolda Sulbar dalam amanatnya menyebutkan untuk mengatasi permasalahan lalu lintas memang perlu dilakukan berbagai upaya dalam menciptakan situasi kameltibcar dengan memberdayakan seluruh stakeholder guna menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara tuntas.

Oleh sebab itu diperlukan koordinasi antara instansi pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara situasi kamseltibcarlantas sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

Amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara kamselticarlantas, menurunkan tingkat fatalitas korban laka, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Terlepas dari itu, target operasi keselamatan lainnya adalah terkait permasalahan Pendemi Covid-19 dimana penyebarannya diharapkan dapat ditekan dengan mendukung upaya pemerintah salah satunya larangan mudik lebaran kepada seluruh pihak kecuali pergerakan angkutan barang dan keperluan dinas mendesak.

“Larangan tersebut adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga diperlukan seluruh pihak demi kepentingan dan keselamatan bersama, untuk dilaksanakan” tandasnya.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB