Mamuju, –Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat bertempat di Kantor BNNP Sulbar, (29/05).
Iklan Bersponsor Google
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni 624 (enam ratus dua puluh empat) Gram Metamfetamina atau Shabu serta 6.900 (enam ribu sembilan ratus) Butir Obat G atau Boje yang merupakan hasil pengungkapan BNNP Sulbar dan Polda Sulawesi Barat beberapa waktu lalu. Selanjutnya dilakukan pengujian sampel barang bukti Narkoba yang akan dimusnahkan oleh tim dokter dari BNNP Sulbar dan Biddokkes Polda Sulbar.
Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol. Jemmy G.P Suatan, S.H, M. Si, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bukan hanya acara seremonial belaka, namun lebih ditekankan kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta dapat memberikan manfaat yang besar terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi muda diwilayah kita untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
“Terima kasih kepada seluruh Instansi terkait dan seluruh Komponen Masyarakat yang telah membantu BNNP Sulawesi Barat memberikan informasi dan dukungan sehingga upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah kita dapat dilaksanakan dengan sangat baik,” ucap Kepala BNNP Sulbar.
Selain itu, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju juga sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang terlarang tersebut. Ia berharap agar kegiatan ini tidak berhenti sampai disini, tetapi terus dilakukan secara berkelanjutan dalam perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Rutan Kelas IIB Mamuju terus bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum lain dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ucap Karutan.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut juga dihadiri dan disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Wakapolda Sulawesi Barat, Kepala Staf Korem 142/Tatag serta pimpinan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Lembaga/Instansi Vertikal.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharjq mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Iklan Google AdSense