Partisipasi Aktif Warga Binaan, Rutan Pasangkayu Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih dari KPU

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Pasangkayu Serah Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih di Lokasi Khusus Oleh KPU Kabupaten Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (18/01)

Rutan Pasangkayu Serah Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih di Lokasi Khusus Oleh KPU Kabupaten Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (18/01)

Pasangkayu – Dalam upaya mendukung partisipasi warga binaan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu. Rutan Pasangkayu serah terima surat pemberitahuan pindah memilih di lokasi khusus oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Kamis (18/01).

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah positif untuk memastikan bahwa warga binaan yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Selain itu, kami juga sebagai petugas bisa dapat akses lebih mudah dalam melakukan pemilihan pada Pemilu Tahun 2024 kedepannya tanpa perlu pulang masing-masing domisili petugas.

“Kami berkomitmen untuk memberikan akses dan fasilitas kepada warga binaan yang memiliki hak pilih agar dapat berpartisipasi dalam Pemilu secara demokratis,” ujar Tisep.

Dalam acara serah terima tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu memberikan surat pemberitahuan pindah memilih agar warga binaan dan petugas Rutan Pasangkayu dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang. Langkah ini sebagai bentuk kolaborasi antara Rutan Pasangkayu dan KPU dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif dan demokratis.

Serah terima surat pemberitahuan pindah memilih ini bukan hanya sebagai langkah administratif semata, tetapi juga sebagai implementasi dari semangat demokrasi yang berlandaskan pada hak asasi setiap warga negara, termasuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Rutan Pasangkayu terus berkomitmen untuk mendukung hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokratis negara.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB