Kemenkumham Sulbar Gandeng LBH Keadilan Beri Penyuluhan Hukum ke Warga Binaan Rutan Mamuju, Singgung Bantuan Hukum Gratis

Mamuju – Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Hal itu dilakukan dapat melalui sejumlah kegiatan penyuluhan hukum.

Hal itu dikatakan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Mardiana, S.Ag saat melakukan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju dengan menggandeng LBH keadilan Sulawesi Barat.

Mardiana dalam kesempatannya itu menghimbau agar WBP yang belum mendapatkan pendampingan hukum dari Lawyer maka bisa menggunakan jasa bantuan hukum gratis dari OBH (Organisasi Bantuan Hukum) yang  terakreditasi di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

“Saat ini terdapat 4 OBH yang terakreditasi di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, yaitu LBH Citra Justitia Sulawesi Barat,  LBH Keadilan Sulbar, YLBH Sulbar dan LBH Mandar Yustisi” pungkas salah satu Penjabat Unit Wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu

Ia menilai, Bantuan Hukum cuma-cuma tersebut  sebagaimana sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma  kepada penerima bantuan hukum.

Sementara itu, Direktur LBH Keadilan Andi Toba memberikan penyuluhan hukum mengenai dampak sosial tindak pidana ringan. “Untuk melakukan penggantian bantuan hukum harus dilakukan pencabutan kontrak. Pertukaran bantuan hukum merupakan hak klien,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengaku bahwa jajarannya akan terus membangun kesadaran hukum bagi masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat Sulawesi Barat agar terus menaanti peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat menciptakan suasana kehidupan yang aman dan tentram.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *