POLMAN — Satuan Narkoba Polres Polman meringkus Ketua Gerakan Pro AMM (Andi Masri Masdar) berinisial AC (37) terkait kepemilikan obat-obatan terlarang, Minggu (9/10/2022).
AC bersama rekannya AS selaku pengedar Narkoba, di tanggap di salah satu Warkop yang ada di Polewali. Ketua GP-AMM tersebut di laporkan telah mengkonsumsi Sabu di parkiran salah satu hotel di Polewali.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, AC telah memakai barang haram tersebut pada Jumat (7/10). Sehari sebelum mendeklarasikan AMM sebagai Calon Bupati Polman di Gedung Gadis, Sabtu (8/10).
“AC mengkonsumsi barang haram tersebut sebelum kegiatan mendeklarasikan GP AMM di gedung Gadis dan AC sudah lama di pantau,” ujar Kapolres Polman usai Interogasi AC di ruang Satnarkoba, Senin Malam (10/10).
AC diamankan di salah satu warkop di Polman pada, Senin (10/10) pukul 02:40 Wita dini hari. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 sachet Narkotika Jenis Sabu-sabu seberat 0,44 gram dengan harga Rp 1.200.000.(*)