Klaim Rekanan Soreang Lopie Keterlambatan Progres Pekerjaan Akibat Kondisi Cuaca

SENGKANG — Pihak pelaksana pekerjaan proyek jembatan Soreang Lopie Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo mengklaim kalau akibat dari adanya keterlambatan dan progres pekerjaan yang belum maksimal dan mencapai target itu diakibatkan karena kondisi alam cuaca yang dihadapi saat ini akibat intensnya curah hujan akhir akhir ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh pihak pelaksana lapangan rekanan kontraktor pelaksana CV Bintang Silalouw, Edi kepada awak media ini melalui pesan whatsaapnya Rabu 07 September 2022.

Edi mengatakan kendala saat ini yang dihadapi akibat kondisi alam cuaca hujan hingga menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pekerjaan yang menyebabkan adanya hambatan dan mengalami keterlambatan pekerjaan dan belum sesuai pencapaian progres.

“Kondisi air yang tinggi akibat hujan itu sebabkan kendala lapangan yang dihadapi dalam pekerjaan saat ini, namun Ia tetap optimis dan berusaha maksimal untuk dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target”.Ucapnya ringkas

Disinggung soal adanya isu yang merebak soal adanya indikasi dugaan pengaturan atau permainan dalam pemenangan tender proyek tersebut, dirinya mengakui kalau terkait hal tersebut dirinya tidak tahu menahu akan hal isu tersebut dan menurutnya kalau soal administrasi sebelumnya kami tidak tahu menahu kami cuman selalu pelaksana lapangan saja.Sambungnya

Seperti diketahui sebelumnya kalau pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kelurahan Macero Kecamatan Belawa senilai Rp14,1 miliar, dilaksanakan CV Bintang Silalouw minim progres.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi. Waktu pelaksanaan sesuai masa kontrak dimulai sejak 16 Juni dan berakhir 12 Desember 2022 mendatang. Atau terhitung 180 Hari Kalender (HK). Menelan anggaran Rp14.121.167.000 di APBD tahun ini.

Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dinas PUPR Kabupaten Wajo untuk pekerjaan Jembatan Soreanglopie, Yasser sebelumnya tidak menampik keterlambatan pekerjaan dari perusahaan asal Kabupaten Pinrang tersebut. Bahkan Surat Peringatan (SP) 1 telah dikeluarkan.

SP 1 ini merujuk dari peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No.21 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.Untuk pembukaan lahan atau land clearing dimulai 4 Agustus. Sedangkan pekerjaan fisik dimulai.

Lanjutnya, pada poin 7.11 pengendalian kontrak, dijelaskan dalam hal terjadi deviasi antara realisasi dengan target pelaksanaan kontrak atau terjadi kontrak kritis. Maka para pihak melakukan rapat pembuktian atau Show Cause Meeting (SCM).

Penyedia tidak mampu mencapai target yang ditetapkan pada SCM, maka Pejabat Penandatangan Kontrak mengeluarkan SP kepada penyedia,” urainya.

Dia menambahkan, dari laporan konsultan pengawas CV. C 97 Consultant yang diterima. Progres fisik pekerjaan hingga per 10 Agustus, masih jauh dari target.

“Progres fisik, untuk rencana : 11,067 persen, realisasi : 0,136 persen, dan deviasi : -10,931 persen. Sedangkan waktu pelaksanaan, untuk masa pelaksanaan: 180 HK (hari kerja), waktu terpakai: 56 HK, dan sisa waktu: 124 HK,” rincinya.

Merujuk dari laporan tersebut, penyedia diintruksikan segera mengadakan tiang pancang dan peralatannya untuk mengejar keterlambatan.

Sedang disisi lain secara terpisah Polres Wajo sempat mengendus aroma tidak sedap di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo. Diduga oknum pejabat mengatur pemenang tender.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Wajo, Iptu Syarifuddin mengatakan, menerima pengaduan malah praktik administrasi pada proses pelelangan tender proyek fisik di ULP Setda Wajo.

Proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa menelan anggaran fantastis. Sebesar Rp14.121.167.000 di APBD 2022.

Malah praktik administrasi tersebut, dinilai memengaruhi kualitas konstruksi hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Bahkan dirinya pernah meninjau proyek yang dilakukan CV. Karya Persada itu.

“Kita masih melakukan penyelidikan, sembari menunggu masa kontrak pekerjaan selesai,” ujar Syarif sapaan akrabnya.

Disisi lain Lembaga Badan Pemantau dan Kebijakan Publik (L-BPKP) Kabupaten Wajo memberikan support dan mendukung serta mendorong pihak APH dalam hal ini pihak Polres Wajo untuk mengusut tuntas dugaan indikasi adanya permainan dan pengaturan soal proyek di Kabupaten Wajo, salah satunya yang diduga melibatkan oknum pejabat Pemkab Wajo terkait soal proyek jembatan Soreang Lopie Kecamatan Belawa yang menelan anggaran puluhan milliar.

Ketua BPKP Wajo, Andi Sumitro atau akrap disapa Andi Sumi mengungkapkan hal tersebut dan sangat mendukung serta mendorong langkah Polres Wajo untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya indikas.

Pasalnya hal tersebut dianggap perlu dan penting untuk ditindak lanjuti pihak Polres akibat adanya indikasi tersebut dan juga agar tidak terjadi adanya unsur kerugian negara yang disebabkan nantinya.

“Kami dukung dan dorong pihak Polres Wajo untuk segara mengusut tuntas hal tersebut diatas ini perlu untuk menghindari adanya kerugian negara dan juga atas pekerjaan fisikya bisa sesuai dan tepat dalam RAB pekerjaan dan pekerjaan fisiknya”.Terangnya.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *