Kolaborasi BPHN Kemenkumham Sulbar dan OBH Penyuluh Hukum Secara Serentak

MAMUJU — Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara nasional melalukan kegiatan peyuluhan hukum ke sekolah-sekolah tingkat SD, SMP dan SMA atau sederajat dengan tema “BPHN MENGASUH”.

Kegitan tersebut untuk wilayah Sulawesi Barat secara teknis dilaksanakan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Barat`dengan melibatkan Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dan juga Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi.

Sesai data dari Kanwil Kemenkumham Sulbar, OBH yang telah terakreditasi di Sulawesi Barat ada 6 (enam) yang tersebar di kota Mamuju, Kabupaten Polman, Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Pasangkayu masing-masing, LBH Citra Justitia Sulbar akreditasi B, LBH Mandar Justitia Akreditasi C, LBH Keadilan Akreditasi C, Yayasan LBH Sulbar akreditasi C, LBH Kondosapata Akraditasi C dan LBH Pasangkayu Akreditasi C. Semua OBH terlibat secara langsung dan serentak melakukan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah degan penekanan kepada penghayatan Pancasila dan aturan hukum yang berlaku.

Salah satu OBH yang melaksanakan penyuluhan hukum di daerah pedesaan yakni LBH Citra Justitia Sulbar yang pada kesempatan ini melakukan penyuluhan hukum hari ini tanggal 20 Maret 2023 di SDN Kallan Baru Desa Buttu Ada, Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju dengan mengusung tema “Mencegah kenakalan dan kriminilitas anak dengan memahami Pancasila dan aturan hukum yang belaku”.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum ini materi dibawakan langsung oleh direktur LBH Citra Justitia Sulbar bapak Rustam Timbonga, SH.MH., yang memaparkan materinya tentang pentingnya anak usia dini memahami bahwa negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ketentuan pasal 1 ayat (3) UUD 1945 (Amandemen 3), sehingga seluruh aktifitas kehidupan masyarakat harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, bagi yang melanggar hukum pasti mendapatkan hukuman. Dan untuk bisa patuh dan taat kepada hukum sebagai warga negara yang baik harus dibarengi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya pencegahan kenakalan dan kriminalitas pada usia anak dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa selain memahami negara indonesia sebagai negara hukum dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila juga setiap siswa wajib memahami Lambang Negara, Bahasa Nasional dan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagaimana diatur dalam UU No. 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN. Yang paling ditekankan adalah bagaimana menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagaiman diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No.44 tahun 1958.

Kepala Sekolah SDN Kallan Baru Bapak Yunus bersama-sama dengan guru yang mengabdikan diri di sekola tersebut menyambut dengan hangat dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini karena secara sepintas akan sangat bermanfaat bagi murid-murid dengan adanya penambahan pengetahuan yang tidak semuanya kami dapat ajarkan kepada murid-murid kami, saya berharap untuk dimasa yang akan datang dapat lagi diadakan kegitan seperti ini.

Ketua Panitia pelaksana kegiatan dari LBH Citra Justitia Sulbar Ester Sambo Paillin, SH.MH. merasa bangga diberi keparcayaan menyelenggarakan kegiatan ini, dimana dalam kegiatan ini juga Ester Menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah merupakan kegiatan Nasional yang diprogramkan BPHN melalui kegiatan dengan Tema “BPHN Mengasuh” interval waktu tgl 20 Maret s/d 14 April 2023, yang secara teknis untuk Sulawesi Barat dilaksanakan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan menggandeng LBH yang sudah terakreditasi antara lain LBH Citra Justitia Sul

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *