Komisi l DPRD Wajo Rencana Panggil Inspektorat Wajo

Sengkang – Rencananya dalam waktu dekat ini pihak komisi l DPRD Kabupaten Wajo dalam waktu dekat ini akan segera memanggil pihak Inspektorat Pemkab Wajo untuk untuk melakukan rapat dengar pendapat berkaitan dengan sejumlah hal yang berkaitan dengan hasil monitoring atau audit sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa di Kabupaten Wajo.

Ketua Komisi l DPRD Wajo Haji Ambo Mappasessu kepada awak media ini diruang kerjanya mengatakan kalau dekat ini kami akan memanggil Inspektorat untuk lakukan rapat dengar pendapat sebagai salah satu mitra kerja dari komisi l DPRD Wajo.

Dimana nantinya akan membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pemerintahan desa dalam hal ini desa di Wajo termasuk OPD yang terkait dalam hal ini dinas PMD Wajo.”Insyah Allah dekat ini kami laksanakan dengan Inspektorat di komisi l DPRD Wajo”.Terangnya

Dalam rapat dengar pendapat tersebut nantinya akan membahas sejumlah agenda termasuk soal hasil monitoring atau audit yang dilakukan di desa desa, pasalnya diketahui kalau sejumlah kades di Wajo sebagian ada yang dianggap bermasalah dan bahkan dalam proses penanganan pihak aparat penegak hukum baik di kepolisian dan kejaksaan.Tambahnya

Seperti diketahui diantaranya desa Lagosi Kecamatan Pammana, desa Mallusesalo Kecamatan Sabbangparu yang sementara berproses di Kejaksaan Negeri Sengkang dan desa Cinnongtabi Kecamatan Majauleng, desa Palippu Kecamatan Tanasitolo, dan termasuk soal brending dan lampu sirene ambulance desa se Kabupaten Wajo.


Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *