Korupsi Rp.1,1 Miliar, Kejari Mamuju resmi tetapkan Anggota DPRD Sulbar dan Mantan Kadis Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Kejaksaan Negeri Mamuju resmi menetapkan dua orang tersangka atas kasus pengadaan dan pembuatan bibit rehabilitasi hutan pada Dinas Kehutan Provinsi Sulbar.

“Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial ‘S’ yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulbar, dan ‘F’ berstatus sebagai mantan Kepala Dinas Kehutan Provinsi Sulbar,” kata kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Subekhan.SH, saat mengelar Press Release di Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju, Rabu (19/10/2022).

Penetapan tersangka, Kata Subekhan, Setelah penyidik melakukan pengumpulan alat bukti dan melakukan penyitaan barang bukti serta melakukan ekspos internal maupun konsultasi secara berjenjang hasil penyidikannya, dengan memperhatikan seluruh proses penyidikan tersebut maka Kepala kejaksaan Negeri mamuju menetapkan dua orang tersangka.

“Kedua tersangka telah melakukan kerja sama dan bermufakat secara melawan hukum untuk mengatur kegiatan tersebut sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara, berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Sulbar sebesar Rp.1,1 Milyar,”Ujarnya.

Dalam perkara ini, kedua tersangka melanggar undang – undang korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara kejaksaan Negeri Mamuju Sendiri akan segera menjadwalkan Pemanggilan terhadap kedua tersangka tersebut.

 

 

Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru