KPU & Pemkab Polman Nantikan SK Gubernur Terkaya Anggaran Pilkada 2024

- Jurnalis

Jumat, 10 Juni 2022 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Menindaklajuti Peraturan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar telah menyerahkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024 ke Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar untuk dibahas lebih lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Polewali Mandar.

Hal ini bahas disela-sela pertemuan antara Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama Bupati Polewali Mandar di halaman kantor Bupati Polewali Mandar Jl. Manunggal No.11 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Jum’at (10/06/2022).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto menyampaikan pendanaan kegiatan Pilkada Polewali Mandar 2024, dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja masing-masing daerah.

“Pendanaan Pilkada 2024 ini, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bahwa Pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang dilaksanakan pemungutan suara serentak pada tanggal dan bulan yang sama dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam 1(satu) daerah provinsi, dilakukan Pendanaan kegiatan Pemilihan bersama antara provinsi dengan kabupaten dan/atau kota yang bersangkutan”, jelas Rudianto.

Sementara itu Asisten III Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Muhammad Nawir, S.Sos, M.Si mengatakan tindak lanjut usulan RAB Pilkada 2024 yang telah diserahkan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sembari menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Barat terkait sharing anggaran Pilkada 2024 antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

Selain Ketua KPU dan Asisten III Pemkab Polman, juga dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, Parmas, Munawir Ariffin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurjannah Waris, Plt. Sekretaris KPU, Agustan bersama staf.(Humas/KPU Polewali Mandar).

Berita Terkait

IJS DPW Polewali Mandar Resmi Serahkan Surat Permohonan Penerbitan SKK
Kebakaran Rumah di Polman, Lansia 82 Tahun Alami Luka Bakar
Nelayan Pambusuang Ditemukan Meninggal Usai Memancing di Laut
Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta
Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat
BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan
Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:54 WIB

IJS DPW Polewali Mandar Resmi Serahkan Surat Permohonan Penerbitan SKK

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:50 WIB

Kebakaran Rumah di Polman, Lansia 82 Tahun Alami Luka Bakar

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:18 WIB

Nelayan Pambusuang Ditemukan Meninggal Usai Memancing di Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WIB

Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB