Lagi Terjadi Di Tawalian, Seorang Anak Dibawah Umur Disetubuhi Oleh 3 Kerabat Dekatnya

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa — Untuk kesekian kalinya Polres Mamasa menangani kasus asusila yang terjadi di wilayah Kecamatan Tawalian. 

Kasat Reskrim Polres Mamasa menjelaskan di Kecamatan Tawalian terjadi persetubuhan Anak dibawah umur. Diketahuinya kasus asusila ini oleh Polres Mamasa sejak tanggal 26 Januari 2020 saat Poles Mamasa menerima aduan dari Tokoh Masyarakat, Pemerintah dan Tokoh Perempuan Gereja yang menyampaikan laporan adanya keresahan masyarakat tentang adanya seorang anak perempuan dibawah umur yang diduga telah digauli oleh orang dewasa. 

Dedi mengatakan atas laporan tersebut, pihaknya langsung mengambil keterangan dari beberapa saksi maupun pelapor dan terungkap bahwa korban telah disetubuhi dan atas kejadian ini pihaknya mengamankan 3 orang terduga pelaku yakni M, DM (22) dan DN (22).

Kasat Reskrim, Iptu Dedi Yulianto membenarkan dari keterangan korban, saksi maupun pelaku diketahui antara korban dan para pelaku memang memiliki hubungan keluarga yang cukup dekat. 

Sebelumnya telah diberitakan bahwa pelaku asusila ini adalah ayah korban, kakak korban dan sepupu korban. 

Pada beberapa waktu lalu, Polres Mamasa juga menangani kasus serupa dimana pelakunya merupakan pwarga Kecamatan Tawalian yang tinggal di Talambai.

Laporan: Leo/MdB

Berita Terkait

Mamasa Pecahkan Rekor MURI, Minum Kopi Pakai Suke Jadi Ikon Budaya
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Polres Mamasa Gerebek Arena Sabung Ayam di Desa Lambanan, Aktivitas Judi Dibubarkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Mamasa Pecahkan Rekor MURI, Minum Kopi Pakai Suke Jadi Ikon Budaya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Majene Sasar 3C dan Kriminalitas Jalanan

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:56 WIB