Lagi Terjadi Di Tawalian, Seorang Anak Dibawah Umur Disetubuhi Oleh 3 Kerabat Dekatnya

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa — Untuk kesekian kalinya Polres Mamasa menangani kasus asusila yang terjadi di wilayah Kecamatan Tawalian. 

Kasat Reskrim Polres Mamasa menjelaskan di Kecamatan Tawalian terjadi persetubuhan Anak dibawah umur. Diketahuinya kasus asusila ini oleh Polres Mamasa sejak tanggal 26 Januari 2020 saat Poles Mamasa menerima aduan dari Tokoh Masyarakat, Pemerintah dan Tokoh Perempuan Gereja yang menyampaikan laporan adanya keresahan masyarakat tentang adanya seorang anak perempuan dibawah umur yang diduga telah digauli oleh orang dewasa. 

Dedi mengatakan atas laporan tersebut, pihaknya langsung mengambil keterangan dari beberapa saksi maupun pelapor dan terungkap bahwa korban telah disetubuhi dan atas kejadian ini pihaknya mengamankan 3 orang terduga pelaku yakni M, DM (22) dan DN (22).

Kasat Reskrim, Iptu Dedi Yulianto membenarkan dari keterangan korban, saksi maupun pelaku diketahui antara korban dan para pelaku memang memiliki hubungan keluarga yang cukup dekat. 

Sebelumnya telah diberitakan bahwa pelaku asusila ini adalah ayah korban, kakak korban dan sepupu korban. 

Pada beberapa waktu lalu, Polres Mamasa juga menangani kasus serupa dimana pelakunya merupakan pwarga Kecamatan Tawalian yang tinggal di Talambai.

Laporan: Leo/MdB

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Rotasi Pejabat Polres Mamasa, AKP Ilyas Jabat Kabag Ops Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB