Lagi Terjadi Di Tawalian, Seorang Anak Dibawah Umur Disetubuhi Oleh 3 Kerabat Dekatnya

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa — Untuk kesekian kalinya Polres Mamasa menangani kasus asusila yang terjadi di wilayah Kecamatan Tawalian. 

Kasat Reskrim Polres Mamasa menjelaskan di Kecamatan Tawalian terjadi persetubuhan Anak dibawah umur. Diketahuinya kasus asusila ini oleh Polres Mamasa sejak tanggal 26 Januari 2020 saat Poles Mamasa menerima aduan dari Tokoh Masyarakat, Pemerintah dan Tokoh Perempuan Gereja yang menyampaikan laporan adanya keresahan masyarakat tentang adanya seorang anak perempuan dibawah umur yang diduga telah digauli oleh orang dewasa. 

Dedi mengatakan atas laporan tersebut, pihaknya langsung mengambil keterangan dari beberapa saksi maupun pelapor dan terungkap bahwa korban telah disetubuhi dan atas kejadian ini pihaknya mengamankan 3 orang terduga pelaku yakni M, DM (22) dan DN (22).

Kasat Reskrim, Iptu Dedi Yulianto membenarkan dari keterangan korban, saksi maupun pelaku diketahui antara korban dan para pelaku memang memiliki hubungan keluarga yang cukup dekat. 

Sebelumnya telah diberitakan bahwa pelaku asusila ini adalah ayah korban, kakak korban dan sepupu korban. 

Pada beberapa waktu lalu, Polres Mamasa juga menangani kasus serupa dimana pelakunya merupakan pwarga Kecamatan Tawalian yang tinggal di Talambai.

Laporan: Leo/MdB

Berita Terkait

Pemkab Mamasa Siapkan Anggaran Bayar Tunggakan PKB 204 Kendaraan Dinas
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Ester Tiaga Resmi Jadi Kadis Dukcapil Mamasa, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Karhutla Tawalian Mamasa Bakar 2 Hektare Lahan, TNI-Polri dan Damkar Turun Tangan Api Dicegah Mendekati Permukiman
Pemkab Mamasa Perkuat Ketaatan Lingkungan, Fokus Benahi TPA Salubue dan Kejar Adipura
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Mamasa Siapkan Anggaran Bayar Tunggakan PKB 204 Kendaraan Dinas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 22:24 WIB

Ester Tiaga Resmi Jadi Kadis Dukcapil Mamasa, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli

Berita Terbaru