Lama Masuk Daftar DPO, Sat Res Narkoba Polres Wajo Ringkus Pelaku Sabu

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo-setelah 1 bulan lamanya dpo akhirnya lelaki Andi Awal(47) tak berkutik saat diamankan sat res narkoba res wajo, Jumat/26/03/2021.

Berawal ketika dilakukan penangkapan terhadap lelaki  lelaki Guntur Adiyaksa  karn melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika dengan barang bukti 1 sachet narkotika jenis shabu, dan pada saat dilakukan introgasi, lelaki guntur menjelaskan bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari lelaki Andi Awal(47) dengan cara membeli seharga Rp. 400.000.

” Kami sudah melakukan pencarian secara intensif namun kami tidak menemukan lelaki Andi Awal(47), Dan lelaki Andi Awal(47) tidak memiliki itikat baik untuk menyerahkan diri sehinggah kami terbitkan dpo (daftar pencarian orang) atas nama lelaki Andi Awal” Ujar Akp Mustari, S.Sos Kasat Res Narkoba.

dan setelah itu pada hari Sabtu 13/02/2021 terjadi  penangkapan terhadap lelaki Suparjo Rustam atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan kembali menunjuk lelaki Andi Awal(47) yang memberikan narkotika jenis shabu tersebut namun melalui modus yang berbeda yakni melalui perantara istrinya sendiri yakni per. desi mariana.

“Setelah melakukan penangkapan terhadap lelaki Suparjo Rustam kami langsung melakukan pengembangan namun kami hanya menemukan istri Andi Awal(47) yakni per. Desi Mariana” tegas Akp Mustari Kepada Awak Media.

melalui serangkaian penyelidikan lokasi lelaki Andi Awal(47) berhasil ditemukan sehinggah Sat Res Narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba Akp Mustari, S.Sos langsung melakukan penangkapan terhadap DPO lelaki Andi Awal(47) di Desa Pasaka Kec. Sabbangparu Kab. Wajo dan ditangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 4 (empat) sachet narkotika jenis shabu, 13 (tiga belas) sachet bekas pakai, 1 (satu) buah timbangan dan 1 (satu) set alat hisap.

pada saat akan meninggalkan lokasi penangkapan tiba-tiba tanpa diduga datang lelaki Andi Erwin Surahmat menggunakan sepeda motor yang mana lelaki Andi Erwin Surahmat merupakan target operasi Sat Res Narkoba, dan melihat anggota kepolisian lelaki Andi Erwin Surahmat langsung melarikan diri sehinggah langsung dilakukan pengejaran hinggah berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 22 (dua puluh dua) sachet narkotika jenis shabu.

“alhamdulillah, setelah melakukan pencarian secara intensif akhirnya kami berhasil melakukan penangkapan terhadap lelaki Andi Awal dan beruntungnya kami, kami juga berhasil melakukan penangkapan terhadap lelaki Andi Erwin” ujar Kasat Narkoba Akp Mustari kepada awak media.

untuk kedua tersangka diancam dengan pasal 114 (2) subs pasal 112 (2) uu no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup atau denda paling sedikit Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB