Lama Masuk Daftar DPO, Sat Res Narkoba Polres Wajo Ringkus Pelaku Sabu

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo-setelah 1 bulan lamanya dpo akhirnya lelaki Andi Awal(47) tak berkutik saat diamankan sat res narkoba res wajo, Jumat/26/03/2021.

Berawal ketika dilakukan penangkapan terhadap lelaki  lelaki Guntur Adiyaksa  karn melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika dengan barang bukti 1 sachet narkotika jenis shabu, dan pada saat dilakukan introgasi, lelaki guntur menjelaskan bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari lelaki Andi Awal(47) dengan cara membeli seharga Rp. 400.000.

” Kami sudah melakukan pencarian secara intensif namun kami tidak menemukan lelaki Andi Awal(47), Dan lelaki Andi Awal(47) tidak memiliki itikat baik untuk menyerahkan diri sehinggah kami terbitkan dpo (daftar pencarian orang) atas nama lelaki Andi Awal” Ujar Akp Mustari, S.Sos Kasat Res Narkoba.

dan setelah itu pada hari Sabtu 13/02/2021 terjadi  penangkapan terhadap lelaki Suparjo Rustam atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan kembali menunjuk lelaki Andi Awal(47) yang memberikan narkotika jenis shabu tersebut namun melalui modus yang berbeda yakni melalui perantara istrinya sendiri yakni per. desi mariana.

“Setelah melakukan penangkapan terhadap lelaki Suparjo Rustam kami langsung melakukan pengembangan namun kami hanya menemukan istri Andi Awal(47) yakni per. Desi Mariana” tegas Akp Mustari Kepada Awak Media.

melalui serangkaian penyelidikan lokasi lelaki Andi Awal(47) berhasil ditemukan sehinggah Sat Res Narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba Akp Mustari, S.Sos langsung melakukan penangkapan terhadap DPO lelaki Andi Awal(47) di Desa Pasaka Kec. Sabbangparu Kab. Wajo dan ditangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 4 (empat) sachet narkotika jenis shabu, 13 (tiga belas) sachet bekas pakai, 1 (satu) buah timbangan dan 1 (satu) set alat hisap.

pada saat akan meninggalkan lokasi penangkapan tiba-tiba tanpa diduga datang lelaki Andi Erwin Surahmat menggunakan sepeda motor yang mana lelaki Andi Erwin Surahmat merupakan target operasi Sat Res Narkoba, dan melihat anggota kepolisian lelaki Andi Erwin Surahmat langsung melarikan diri sehinggah langsung dilakukan pengejaran hinggah berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 22 (dua puluh dua) sachet narkotika jenis shabu.

“alhamdulillah, setelah melakukan pencarian secara intensif akhirnya kami berhasil melakukan penangkapan terhadap lelaki Andi Awal dan beruntungnya kami, kami juga berhasil melakukan penangkapan terhadap lelaki Andi Erwin” ujar Kasat Narkoba Akp Mustari kepada awak media.

untuk kedua tersangka diancam dengan pasal 114 (2) subs pasal 112 (2) uu no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup atau denda paling sedikit Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru