Lewat Program P5 HAM, Kakanwil Kemenkumham Sasar Daerah Pelosok

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Faisol Ali berkunjung ke Desa Maranu, Kecamatan Kalukku. Kunjungannya ke desa yang sulit diakses sudah menjadi tekad jajarannya untuk ikut mengupayakan melalui pemenuhan pelayanan dasar untuk masyarakat Sulawesi Barat.

“Kita memiliki kewajiban untuk memenuhi Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM atau P5 HAM bagi masyarakat” tutur salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

“Kerusakan jalan sepanjang jalan, dibeberapa titik jika datang musim penghujan. Warga membutuhkan perjuangan lebih agar bisa melewati jalan. Sebagian warga berprofesi sebagai petani kebun. Sehingga mereka sangat membutuhkan akses jalan yang baik untuk membawa dan memasarkan hasil kebun,” ujarnya saat menggelar adventure trabas dengan motor trail di salah satu wilayah di Mamuju itu

Kakanwil Faisol Ali mengatakan bahwa masyarakat yang tinggal di desa sulit menjual hasil panen tanaman palawija karena akses jalan yang sulit karena medan yang rusak.

Saat berbincang dengan sejumlah warga, ia mengaku bahwa pemerintah terus berupaya dalam memenuhi tanggung jawab pelaksanaan, penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).

Menurutnya, Ia bersama dan jajarannya akan terus mendorong dan membangun komunikasi dengan stakeholder terkait khususnya Pemerintah daerah dalam hal pelaksanaan pemenuhan HAM bagi Masyarakat.

Sehingga, Faisol Ali berharap warga yang menetap bisa merasakan jalan yang bisa diakses, memudahkan ketika beraktivitas.

Ia menambahkan, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM Melalui Direktorat Jenderal HAM untuk terus mendorong dan bersama-sama dengan Pemerintah daerah untuk terus melaksanakan pemenuhan HAM bagi Masyarakat.

“Tak hanya itu, program P5HAM merupakan salah satu target kinerja di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar “ tutupnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *