Lukman Umar: Semua Penyelenggara Pelayanan Publik Wajib Mengenal Ombudsman

Topoyo, Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke kantor Dinas Parawisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mamuju Tengah (27/4/2021).

Lukman Umar selaku Kepala Perwalian Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan bahwa seluruh penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban mengenal Ombudsman Republik Indonesia.

“Kami datang untuk memberi warna sekaligus memperlihatkan bahwa Ombudsman masih hadir,” kata Lukman.

Lukman menambahkan agar penyelenggara layanan juga sudah harus memperhatikan ketersediaan sekaligus memperbaharui layanan elektronik.

“Jabatan itu amanah, tidak selamanya amanah itu ada. Sehingga ketika amanah itu ada, silakan dimaksimalkan,” pungkas Lukman.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *