Miliki 5 TKP, 3 Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diciduk Satreskrim Polres Polman

POLMAN — Satuan gabungan Personil sat Reskrim, Sat Intelkam Polres Polman, dan Sek Polewali yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor di wilayah Hukum Polres Polewali Mandar.

Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai, melalui Kasat Reskrim AKP Syaiful Isnaini, mengatakan, tiga pelaku yang berhasil kita amankan Jufri alias Uppi (20), Yusran Yudistira (21), Akbar Bin Acong (17).

Adapun beberapa TKP yang diakui oleh pelaku yakni di TKP SMKN 1 Polewali hari Jumat tgl 16 Ags 2019 No Lp / 173 / VIII / 2019 / Sulbar / Res Polman / SPKT betupa 1 :satu) unit Sepeda Motor jupiter MX warna Merah Kuning (Pelaku AKBAR dan YUSRAN).

TKP Kampus Unasman tgl 28 Ags 2019 dengan No LP / 179 / VIII / 2019 / Sulbar / Res Polman / SPKT berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Satria FU warna Merah Hitam (Pelaku AKBAR dan YUSRAN).

TKP Mesjid Syuhada tgl 6 September 2019 dengan No LP / B / 193 / IX / 2019 / Sulbar / Res Polman / SPKT berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Jupiter MX Warna Putih (Pelaku AKBAR dan YUSRAN).

TKP Jln. Gn. mambulling tgl 26 Agustus 2019 Tepatnya Depan Salon Keke dengan No LP / 42 / VIII / 2019 / Sek Pol berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Jupiter MX warna Meraht (Pelaku AKBAR dan YUSRAN).

TKP Takatidung tgl 13 September 2019 dng No LP / B / 201 / IX / 2019 / Sulbar / Res Polman berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda PCX warna Hitam (Pelaku an. JUFRI dan YUSRAN) dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Polman.

“Menurut pengakuan Pelaku ada 4 (empat) BB yang telah di jual dengan harga jual Rp 1.400.000.00 s/d Rp 2.500.000. Sedangkan barang bukti yang disita di rumah Lk. AKBAR berupa 1 (satu) unit Ranmor merek Yamaha Xeon warna hitam tanpa no pol yang diduga digunakan saat melakukan Aksinya,”jelas AKP Syaiful Isnaini.

Ditambahkan bahwa Saat ini ke 3 (tiga) orang yang terduga Pelaku bersama Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Ranmor yang digunakan oleh pelaku beserta 4 (empat) unit sepeda motor hasil curian telah diamankan dan disita oleh Sat Reskrim Polres Polman guna untuk proses penyidikan lebh lanjut.

“Catatan untuk tersangka Yusran Yudistira (21), ini melakukan aksi pencurian di Kab. Polman sebanyak 5 (lima) TKP, kemudian hasil curian tersebut dijual di Kec. Lembang Kab. Pinrang Prov. Sulsel sebanyak 4 (empat) unit. Dan Saat ini jumlah BB yang telah disita oleh Sat. Reskrim Polres Polman sebanyak 4 (empat) unit sedangkan 1 (satu) unit masih berada diluar Kab. Pinrang,” tutup AKP Syaiful Isnaini.

Editor: Fathir

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *