Ombudsman RI Beri Nilai Tertinggi Se-Sulbar Pada Pemkab Mamuju

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Rakyatta.co — Ombudsman RI perwakilan Sulawesi barat, memberikan penilaian tertinggi kepada pemerintah kabupaten mamuju, pada hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019.

Penilaian tersebut dilakukan terhadap 64 produk pelayanan administrasi yang akhirnya memperoleh nilai 91,63 dan masuk dalam zona hijau dengan kepatuhan kategori tinggi.

Hal itu disampaikan kepala Ombudsman RI perwakilan sulbar, Lukman Umar, saat melakukan pertemuan dengan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi di kantor sementara bupati mamuju sapota (Senin, 19 April 2021)

Ia mengungkapkan apresiasi atas capaian tersebut dan meminta pemkab mamuju dapat meningkatkan atau minimal mempertahankan nilai tertinggi itu, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat tetap terjaga.

Terhadap kondisi pasca bencana, Lukman berharap, pemerintah kabupaten mamuju telah dapat “sembuh” Utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,

“Inikan sudah empat bulan kita berupaya bangkit dari bencana, sekarang harusnya kita sudah sembuh dan kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” harap Lukman.

Meski begitu, ia memastikan, tetap akan memberikan tanda sebagai laporan terhadap beberapa pelayanan publik pemkab mamuju yang terpaksa maaih harus dilakukan ditenda-tenda akibat kantor telah rusak berat

“Iya, Kita akan tetap beri tanda kantor yang masih melakukan pelayanan di tenda-tenda, sebagai laporan kalau itu masih dampak bencana”

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, merasa bersyukur atas capaian yang diraih pemkab mamuju dalam hal pelayanan publik oleh ombudsman RI tersebut, ia berjanji akan tetap berupaya mempertahankan predikat tinggi itu demi menciptakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Namun demikian, bupati mamuju tetap meminta kepada Ombudsman dalam memberikan penilaian tetap memberikan catatan khusus terhadap layanan publik yang masih melakukan pelayanan di tenda-tenda agar tidak dinilai sebagaimana menilai pelayanan yang kantornya masih dalam kondisi baik.

Atas predikat terbaik dari Ombudsman RI perwakilan Sulbar, Sutinah mengungkapkan terimakasih dan akan menjadikan hal tersebut sebagai pemantik motivasi untuk meningkatkan kinerja semua layanan publik yang tersebar disemua OPD pemkab Mamuju.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB