Ombudsman Sulbar Gelar Rapat Koordinasi Bahas Soal Iuran 1 Persen BPJS Kesehatan Untuk PNS

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Rakyatta.co — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi membahas mekanisme pengurusan BPJS Kesehatan untuk penambahan tanggungan keluarga tambahan meliputi anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu serta mertua untuk PNS yang diambil dari gaji Pekerja Penerima Upah sebesar 1% per orang tiap bulannya.

Amirullah selaku Asisten Ombudsman RI Sulawesi Barat mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan pilihan kemudahan kepada PNS untuk mendaftarkan keluarganya di luar tanggungan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Ini sejalan dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Nasional, sehingga PNS tersebut bisa mendaftarkan keluarga intinya dengan hanya membayar 1% dari gaji take home pay mereka per peserta tiap bulannya,” kata Amir.

Lebih lanjut, Amir mengatakan bahwa program JKN-KIS ini sifatnya tidak wajib, namun ketika ingin dilaksanakan maka yang harus aktif dalam pengurusan tersebut adalah pihak pemberi kerja.

“Jadi kalau PNS itu bekerja di salah satu instansi, maka bagian keuangan instansi tersebut yang harus proaktif. Karena pengurusannya bersifat kolektif,” tambah Amir.

Rapat koordinasi itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, pihak BPJS Kesehatan Mamuju dan Bank Sulselbar Cabang Mamuju.

“Sebenarnya pembayaraan iuran ini lebih murah dibanding kepesertaan nominal biasanya, namun ada mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pemberi kerja,” tutup Amir.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB