POLMAN – Tim Satresnarkoba Polres Polewali Mandar (Polman) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sulawesi Barat. Dalam gelaran Operasi Antik Marano 2025, tiga pelaku yang masuk dalam Target Operasi (TO) berhasil diringkus di Kecamatan Wonomulyo, Selasa (12/8/2025) dini hari.
Iklan Bersponsor Google
Kasat Reserse Narkoba Polres Polman, IPTU Irman Setiawan, mengungkapkan ketiga tersangka tersebut adalah Sfy (25) dan Swl (25), warga Desa Sugihwaras, serta AFL (29), warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.
“Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Sugihwaras. Dari hasil penyelidikan, kami menangkap Sfy sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Delima, beserta barang bukti 2 sachet plastik sisa pakai, 1 kaca pirex, 1 bong, dan 4 unit HP,” jelas IPTU Irman.
Hasil interogasi mengarahkan petugas ke tersangka kedua, Swl, yang diamankan pukul 02.00 Wita di lokasi yang sama. Dari tangan Swl, polisi menyita 5 sachet shabu, 1 bong, 1 kaca pirex, 1 unit HP, serta 2 bungkus plastik kosong.
Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa tim ke Kelurahan Sidodadi pada pukul 03.00 Wita. Di sana, polisi meringkus AFL dengan barang bukti 1 timbangan digital dan 1 bungkus plastik bening kosong.
Total barang bukti shabu yang berhasil diamankan dari para pelaku mencapai 5 gram. Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Polman untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
“Operasi ini akan terus kami lakukan demi memutus rantai peredaran narkotika di Polman,” tegas IPTU Irman.
Iklan Google AdSense
Penulis : Aco Mappinawang