Pakar Pidana Dukung Wacana Jaksa Agung Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mempercepat penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa kini. Jaksa Agung Burhanuddin meminta penuntasan kasus itu tetap dilakukan berdasarkan ketentuan hukum.

Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad mengatakan bahwa intruksi Jaksa Agung sangat bagus demi mewujudkan keadilan dan menjunjung Hak Asasi Manusia. Maka, hal itu patut didukung.

“Permintaan Jaksa Agung sangat bagus demi terwujudnya keadilan masyarakat. Karena selama ini, pelanggaran HAM berat selalu rakyat yang menjadi korban namun penegakan hukum terkesan tak jalan,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Sabtu (20/11/2021).

“Maka wacana Jaksa Agung harus diapresiasi dan didukung bersama,” sambung akademisi Unuversitas Al-Azhar Indonesia ini.

Ia juga menyebutkan bahwa memang perlu diakui jika terobosan tersebut cukup beresiko. Hal ini dikarenakan Kejagung akan ambil alih penyelidikan komnas HAM yang secara yuridis belum memenuhi syarat dengan mengupayakan penambahan alat bukti.

“Resiko yang bisa saja terjadi yaitu bebasnya perkara ham di pengadilan. Seperti kejadian masa lalu dalam perkara Timor Timur, Tanjung Priok dan Abepura. Namun ini menjadi tantangan bagi Kejaksaan,” tuturnya.

Suparji berharap, Jampidsus bisa merealisasikan permintaan Jaksa Agung dengan baik. Yakin penyelidikan yang mendalam dan kuat, serta tetap berdasarkan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Kawal Harga Sawit, Petani Diminta Jadi Prioritas

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:21 WIB