POLEWALI MANDAR – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Allu bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun 2, Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (14/6/2026) dini hari.
Peristiwa berdarah tersebut mengakibatkan seorang petani berinisial AR (23), warga Dusun Rattematama, Desa Pao-Pao, mengalami luka-luka setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam oleh AP (16), seorang pelajar yang berdomisili di Desa Allu.
Kapolsek Allu, IPTU Darwis, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung merespons laporan masyarakat sesaat setelah kejadian terjadi.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Allu segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara. Korban telah dibawa ke fasilitas kesehatan guna mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan visum, sementara terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Darwis.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, insiden tersebut bermula sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu, beberapa pemuda tengah berada di sekitar lokasi kejadian ketika dua unit sepeda motor yang ditumpangi sejumlah pemuda dari wilayah Rattematama melintas.
Terduga pelaku diduga menghadang salah satu pengendara sepeda motor. Melihat situasi tersebut, korban turun dari kendaraannya dan berusaha menghindar dengan melarikan diri. Namun, pelaku diduga mengejar korban sambil membawa sebilah parang.
Dalam pengejaran itu, pelaku diduga mengayunkan parang beberapa kali ke arah korban hingga menyebabkan luka pada tubuh korban. Warga yang berada di sekitar lokasi segera bertindak untuk melerai dan mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Korban kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis, sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan di lokasi serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan dan dibawa ke Polres Polewali Mandar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Allu juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengambil tindakan yang dapat menimbulkan persoalan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegas IPTU Darwis.
Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.










