Pelaksanaan Pemenuhan Hak Integrasi WBP Rutan Majene

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RutaNe_News – Majene – Dalam rangka memenuhi hak Integrasi Warga binaan Rutan Majene, Hari ini, 29 Oktober 2024 01 (satu) orang Narapidana mendapatkan hak Integrasinya berupa Pembebasan Cuti Bersyarat berdasarkan Surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-2021.PK.05.09 Tanggal 25 September 2024.

Sebelumnya Narapidana Tersebut telah menjalani berbagai rangkaian pemenuhan administrasi pengusulan CB, dan telah diputuskan dalam keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Narapidana yang dinyatakan bebas tersebut juga telah dilaporkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk dilakukan pengawasan selama menjalani masa Cuti Bersyarat.

Pelaksanaan cuti bersyarat untuk warga binaan merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk berintegrasi kembali ke masyarakat. Juga merupakan implementasi dari Undang-undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Tujuan utama dari cuti bersyarat adalah untuk membantu narapidana beradaptasi kembali ke masyarakat, sehingga diharapkan mereka dapat menjalani hidup yang lebih baik setelah masa hukuman.

Cuti bersyarat ini menjadi langkah penting dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.

#RutanMajene #Masarri #KanwilSulbar #KementerianImigrasiPemasyarakatan #KemenIMIPAS #MenIMIPAS #AgusAndrianto #KakanwilSulbar #PamujiRaharja #KarutanMajene #HSyahruddin

Berita Terkait

Bupati Majene Apresiasi Deretan Prestasi Pelayanan Puskesmas Sendana
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:16 WIB

Bupati Majene Apresiasi Deretan Prestasi Pelayanan Puskesmas Sendana

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB