Pemerintah Izinkan Tarawih Digelar Berjemaah di Masjid Tapi Ini Catatannya

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih digelar di masjid atau musala. Tapi ada sejumlah catatan yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Kata Menko PMK Muhadjir, kegiatan ibadah selama Ramadhan dan salat tarawih diperkenankan.

“Kegiatan ibadah selama Ramadhan dan salat tarawih pada dasarnya diperkenankan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat, dengan catatan harus terbatas pada komunitas,” jelas Muhadjir dalam jumpa pers, Senin (5/4).

Baca Juga :  MK Putuskan Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal Tiga Periode

Maksud Muhadjir, masjid atau musala hanya menerima jemaah dari lingkungan sekitar saja.

“Jadi di lingkup komunitas di mana para jemaah sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah di luar mohon supaya tidak diizinkan,” beber dia.

Baca Juga :  Sambangi DPRD, PHI Wajo Suarakan Layanan Kesehatan Mengakibatkan Bayi Meninggal Dalam Kandungan

Begitu juga dalam melaksanakan salat berjemaah diusahakan dibuat sesimpel mungkin supaya waktunya tidak berkepanjangan, enggak terlalu panjang mengingat kondisi masih daruratMenko PMK Muhadjir

Sumber : Kumparan

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Upacara Kesadaran Nasional
Tumpang Tindih Kewenangan, Wakil Ketua PWNU Sulbar Tolak Asas Dominus Litis
Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Hadiri Acara Akad Nikah Warganya, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Hari Kedua Pelaksanaan Manajemen Operasional Polsek, Peserta Tetap Semangat Jalani Kegiatan di SPN Polda Sulbar
Mudah Menjadi Alat Kepentingan Politik dan Ekonomi, Ketua MUI Mamuju Menilai Asas Dominus Litis Tidak Efektif
Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar
Ketua FORMAL Subar Tolak Penerapan Asas Dominus Litis Pembaruan UU Hukum Pidana
Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 07:17 WIB

Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Upacara Kesadaran Nasional

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:08 WIB

Tumpang Tindih Kewenangan, Wakil Ketua PWNU Sulbar Tolak Asas Dominus Litis

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:06 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Hadiri Acara Akad Nikah Warganya, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:18 WIB

Mudah Menjadi Alat Kepentingan Politik dan Ekonomi, Ketua MUI Mamuju Menilai Asas Dominus Litis Tidak Efektif

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:07 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Torehkan Prestasi di Tour of Kemala Yogyakarta 2025

Minggu, 16 Feb 2025 - 15:09 WIB