Mamuju – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa, 15 Juli 2025. Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam penguatan koordinasi penataan perangkat daerah dan efisiensi birokrasi.
Iklan Bersponsor Google
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Biro Organisasi Setda Sulbar tersebut membahas rencana perampingan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polman. Kepala Bagian Organisasi Setda Polman, Musyrifah Aliyah, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Rencana ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang ramping, efisien, dan efektif. Kami telah melakukan pemetaan berdasarkan variabel teknis dan umum, dan siap menggabungkan beberapa perangkat daerah,” ujar Musyrifah.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, mengingatkan pentingnya memperhatikan regulasi lainnya, seperti Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 dan Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2023. Dua regulasi ini menjadi acuan dalam pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur pembangunan serta keuangan daerah.
“Penataan perangkat daerah harus komprehensif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar tidak hanya efisien tapi juga berkelanjutan,” tegas Rahmah.
Langkah perampingan dan reformasi birokrasi ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kunjungan kerja ini diharapkan mempererat sinergi antar pemerintah daerah di Sulbar, serta mendorong terciptanya birokrasi yang responsif dan adaptif terhadap perubahan. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang optimal dan reformasi birokrasi yang nyata.
Iklan Google AdSense