Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menggelar Pengukuran Kompetensi Digital bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tenaga kontrak di lingkup Pemprov Sulbar. Langkah ini merupakan percepatan transformasi digital sesuai misi ke-3 dan ke-5 Pancadaya Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan ini diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulbar bekerja sama dengan Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital RI Wilayah Sulselbar. Sosialisasi teknis digelar di Gedung Marasa Corner, Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 11 Agustus 2025.
Plt. Kadis Kominfo Sulbar, Muh. Ridwan Djafar, menyampaikan asesmen akan diikuti 13.470 personil, terdiri dari PNS sejumlah 5.283 orang, PPPK 1.728 orang, dan tenaga kontrak/TATT 6.459 orang, mencakup seluruh OPD, guru, dan tenaga UPTD.
“Kita belum punya peta kemampuan digital pegawai. Padahal di era serba digital, kompetensi ini mutlak dibutuhkan. Hasil pemetaan akan kami presentasikan kepada Gubernur,” jelas Ridwan.
Asesmen dilaksanakan secara online pada 20 Agustus 2025 pukul 08.00–16.00 WITA tanpa pengulangan. Peserta cukup mengerjakan 15–20 menit dari perangkat masing-masing yang terkoneksi internet.
Ridwan menegaskan, kegiatan ini penting untuk meratakan kompetensi digital di setiap OPD sehingga distribusi SDM bisa lebih tepat dan pelayanan publik semakin efektif.
Kompetensi digital dinilai menjadi kebutuhan dasar dalam dunia kerja saat ini, mulai dari mengakses informasi, berkomunikasi, hingga meningkatkan produktivitas.
Hasil pengukuran akan digunakan sebagai dasar kebijakan pelatihan, pengembangan SDM, dan percepatan transformasi digital di Sulbar.
Sekedar diketahui, Sulawesi Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang melaksanakan pengukuran kompetensi digital secara menyeluruh di tingkat pemerintah provinsi. Kegiatan ini merupakan sejarah dan momentum penting akselerasi transformasi pemerintahan di Sulbar, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. (Rls)
Iklan Google AdSense