Pemprov Sulbar Berikan 66 Sertifikat Merek Dagang untuk Dongkrak Daya Saing UMKM

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemprov Sulbar menyerahkan 66 sertifikat merek dagang kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah ini. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi produk UMKM.

Kegiatan ini juga sejalan dengan visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wagub Salim S Mengga dalam mendorong kemajuan sektor ekonomi rakyat melalui penguatan legalitas usaha, peningkatan daya saing, dan pemanfaatan teknologi.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam sambutannya menekankan bahwa era digital dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan sekaligus peluang bagi UMKM.

Menurutnya, pelaku usaha harus beradaptasi dengan perubahan zaman agar produk yang dihasilkan tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.

“Digitalisasi dan AI adalah keharusan jika kita ingin maju. UMKM Sulbar harus siap memanfaatkan teknologi, termasuk dalam pemasaran dan perlindungan merek,” ujarnya, Senin, 11 Juli 2025.

Dengan adanya sertifikat merek dagang ini, para pelaku UMKM diharapkan lebih percaya diri memasarkan produknya, meningkatkan kualitas, dan memperluas jangkauan pasar.

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi, menjelaskan bahwa 66 sertifikat yang diserahkan merupakan hasil fasilitasi pendaftaran merek dagang yang dilakukan oleh Dinas Koperindag Sulbar pada tahun 2024 kepada 70 UMKM. Dari jumlah tersebut, empat permohonan ditolak. Menurutnya, legalitas merek sama pentingnya dengan perizinan usaha.

Pryllisya, salah satu pelaku UMKM pemilik usaha “Kios King ’22” penerima fasilitas merek dagang, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Selain perizinan legalitas merek juga penting untuk usaha,” katanya.

Dengan adanya sertifikat ini, produk UMKM lokal kini memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat dan siap bersaing di pasar digital yang semakin berkembang. (Rls)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru