Iklan Google AdSense

Pemprov Sulbar Berikan 66 Sertifikat Merek Dagang untuk Dongkrak Daya Saing UMKM

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemprov Sulbar menyerahkan 66 sertifikat merek dagang kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah ini. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi produk UMKM.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan ini juga sejalan dengan visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wagub Salim S Mengga dalam mendorong kemajuan sektor ekonomi rakyat melalui penguatan legalitas usaha, peningkatan daya saing, dan pemanfaatan teknologi.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam sambutannya menekankan bahwa era digital dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan sekaligus peluang bagi UMKM.

Baca Juga :  Tim Patmor Polresta Mamuju Respon Cepat Laporan Warga Datangi Markas Kelompok Pemuda Yang Mabuk Mabukan

Menurutnya, pelaku usaha harus beradaptasi dengan perubahan zaman agar produk yang dihasilkan tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.

“Digitalisasi dan AI adalah keharusan jika kita ingin maju. UMKM Sulbar harus siap memanfaatkan teknologi, termasuk dalam pemasaran dan perlindungan merek,” ujarnya, Senin, 11 Juli 2025.

Dengan adanya sertifikat merek dagang ini, para pelaku UMKM diharapkan lebih percaya diri memasarkan produknya, meningkatkan kualitas, dan memperluas jangkauan pasar.

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi, menjelaskan bahwa 66 sertifikat yang diserahkan merupakan hasil fasilitasi pendaftaran merek dagang yang dilakukan oleh Dinas Koperindag Sulbar pada tahun 2024 kepada 70 UMKM. Dari jumlah tersebut, empat permohonan ditolak. Menurutnya, legalitas merek sama pentingnya dengan perizinan usaha.

Baca Juga :  Di Hadapan Bupati Mamuju, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Proses Pendaftaran IG Tenun Ikat Sekomandi Segera Terealisasi

Pryllisya, salah satu pelaku UMKM pemilik usaha “Kios King ’22” penerima fasilitas merek dagang, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Selain perizinan legalitas merek juga penting untuk usaha,” katanya.

Dengan adanya sertifikat ini, produk UMKM lokal kini memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat dan siap bersaing di pasar digital yang semakin berkembang. (Rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Akan Gelar Pengukuran Kompetensi Digital untuk 13.470 ASN dan Non ASN
Sindiran Pedas Gubernur Sulbar: ASN Lebih Pintar dari AI, Laporan Rp150 Ribu Bisa Jadi Rp50 Juta
Sulbar Berdaya! Pemprov Gelar Kick Off Pengembangan Talenta Digital untuk Akselerasi Pembangunan
Jembatan Strategis Bambalamotu Tembus 27 Persen, Siap Dongkrak Ekonomi Pasangkayu
Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan Sandeq Silumba 2025 Menuju Event Global
Sulbar Berdaya! Gubernur Suhardi Duka Luncurkan Program Talenta Digital untuk ASN dan UMKM
Lomba Mancing Meriahkan HUT RI ke-80 di Pantai Manakarra, PAMMEKANG PINGGIRAN Kibarkan Semangat Merah Putih
Kadispora Sulbar: 11 Cabor Siap Ikuti Kompetisi POPNAS XVII 2025 di Jakarta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Pemprov Sulbar Akan Gelar Pengukuran Kompetensi Digital untuk 13.470 ASN dan Non ASN

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Sindiran Pedas Gubernur Sulbar: ASN Lebih Pintar dari AI, Laporan Rp150 Ribu Bisa Jadi Rp50 Juta

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Sulbar Berdaya! Pemprov Gelar Kick Off Pengembangan Talenta Digital untuk Akselerasi Pembangunan

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Jembatan Strategis Bambalamotu Tembus 27 Persen, Siap Dongkrak Ekonomi Pasangkayu

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan Sandeq Silumba 2025 Menuju Event Global

Berita Terbaru