Iklan Google AdSense

Pemprov Sulbar Evaluasi Izin Tambang, Tim Tinjau Dua Lokasi di Kalukku

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Tim Satuan Terpadu Pemprov Sulbar melakukan peninjauan lokasi titik penambangan di muara sungai Beru-beru dan di Galung Kecamatan Kalukku, Rabu 28 Mei 2025.

Iklan Bersponsor Google

Peninjauan ini dilakukan dalam rangka evaluasi seluruh izin tambang yang ada di Sulbar sebagai komitmen Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Mayjen (Purn) Salim S Mengga.

Ketua Tim Evaluasi Tambang Amujib mengatakan hari ini sudah dilakukan investigasi lapangan dan mendengarkan informasi serta data maupun masukan dari masyarakat setempat.

Baca Juga :  Amran Mahmud Harap Duta Anak Jadi Solusi Permasalahan Anak

“Tentunya data itu terus kita tambah untuk bisa komprehensif kita dalam menganalisa dalam suatu masalah dan melihat persoalan ini secarah utuh,” kata Amujib.

Ia menambahkan beberapa hal yang tentunya ingin disampaikan masyarakat atas kondisi informasi-informasi didapatkan atas investasi maupun masalah pertambangan.

“Jadi dirangkum semua tadi, bukan hanya melihat narasi-narasi yang disampaikan masyarakat, tetapi kita akan melihat nanti secara vaktual. Semua sektor sudah hadir,” ungkapnya.

Pemuda Kalukku Barat sekaligus Korlap Aksi penolakan tambang Zulkarnain menyampaikan rasa syukur karena tim evaluasi turun langsung melihat dan mendengar keluhan warga.

Baca Juga :  Meriahkan Hut ke-77 RI, Polda Sulbar Gelar Berbagai Perlombaan

“Harapan kami hari ini supaya tim evaluasi betul-betul bisa bekerja dengan baik dan normatif. Tidak condong kepada pemilik tambang maupun pihak tertentu,” ucapnya.

Masyarakat menyampaikan semua keluh kesahnya dan mereka menyambut baik kehadiran tim evaluasi yang dibentuk Pemprov Sulbar.

“Kami sudah memberikan hasil laporan dan dokumen bukti. Kita sudah serahkan salah satunya pemalsuan tanda tangan dan penolakan warga yang sudah disampaikan,” tandasnya.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid
Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ
Wagub Sulbar Kunjungi Warga Kurang Mampu Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni
DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari
Dari 34 Provinsi, Hanya 2 Gubernur Jadi Pembicara di Rakerkonas Apindo, Suhardi Duka Salah Satunya
Sulbar Menuju Zero Blankspot, Kominfo Sulbar Sasar 15 Titik Bantuan Internet di Majene
TP PKK Sulbar dan BKKBN Perkuat Sinergi Atasi Stunting dan Kemiskinan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Wagub Sulbar Kunjungi Warga Kurang Mampu Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:07 WIB

DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Dari 34 Provinsi, Hanya 2 Gubernur Jadi Pembicara di Rakerkonas Apindo, Suhardi Duka Salah Satunya

Berita Terbaru