Anugerah Legislasi Daerah : Komitmen Wujudkan Peraturan Perundang Undangan yang Berkualitas

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 5 Agustus 2025 – Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo akan memastikan kesiapan dan kelengkapan data guna mendukung akuntabilitas proses legislasi di daerah dalam rangka pelaksanaan Anugerah Legislasi Daerah.
Menurutnya, keikutsertaan jajarannya pada Anugerah Legislasi Daerah sebagai wujud dalam rangka mewujudkan Peraturan Perundang-undangan yang Berkualitas
“Pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud partisipasi jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar untuk terus berupaya mewujudkan kualitas peraturan perundang undangan di daerah” sambung John Batara saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto pada persiapan pelaksanaan Anugerah Legislasi Daerah yang dilaksanakan oleh Ditjen PP.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah dan Pengembangan Peraturan Perundang-undangan (FPPD&P4) Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undanga menjelaskan poin penting yang ditekankan dalam verifikasi data Anugerah Legislasi Daerah, yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 29 November 2025.
Verifikasi ini akan berfokus pada dokumen pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah dari tanggal 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024.
Ia meminta agar dokumen-dokumen sebagai prasyarat mengikuti pelaksanaan kegiatan itu agar segera dipenuhi dan diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pengharmonisaian Peraturan Daerah (SIPPDAH).

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB