Penuhi Hak Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar, Disdukcapil Kab. Mamuju Lakukan Pengecekan NIK Dan Pencetakan KTP

Layanan Kependudukan Warga Binaan Rutan Mamuju oleh Disdukcapil Kab. Mamuju

Mamuju, –Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta pemenuhan hak kependudukan Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju melaksanakan pelayanan kependudukan bagi Warga Binaan bertempat di Aula Rutama (02/11).

Sebanyak 82 (delapan puluh dua) Warga Binaan mengikuti pelayanan tersebut yang meliputi pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso, disela – sela pelayanan kependudukan mengatakan Identitas Kependudukan merupakan sesuatu yang sangat penting. Bukan hanya sebuah kartu saja tetapi berguna seperti pelayanan kesehatan, hak memilih serta untuk kepentingan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi serta sangat menyambut baik atas program jemput bola perekaman KTP-el yang dilaksanakan Disdukcapil Kab. Mamuju. Kita sama-sama mendukung, mudah-mudahan kegiatan ini terlaksana dengan baik,” ucap Karutan.

Kepala Disdukcapil Kab. Mamuju, Agung Pattola Lazim, mengatakan untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki banyak keperluan dalam mengakses semua layanan publik.

“Warga Binaan harus terpenuhi hak dasar atau hak sipil, sehingga Disdukcapil hadir untuk membantu pelayanan pemenuhan hak mereka, ” tutur Kadisdukcapil.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *