Iklan Google AdSense

Pihak Balai Dan Dirjen Kementrian Jamin Pekerjaan Pasar Tempe Tetap Berjalan

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Proses pembangunan untuk pekerjaan pasar Tempe Kabupaten Wajo dipastikan akan tetap berjalan dan rencananya tahun ini akan dimulai proses pembangunannya, dimana sebelumnya proses tersebut sempat tertunda sebelumnya karena adanya proses ulang tender yang harus diulang dari adanya pemutusan kontrak dengan pihak rekanan sebelumnya.

Iklan Bersponsor Google

Hal tersebut terungkap setalah adanya koordinasi yang dilakukan dengan pihak Pemkab Wajo dan pihak Balai serta dirjen Kementrian terkait untuk rencana pembangunan pasar Tempe tersebut.

Haji Ambo Mai Kadis Diskoperindagkop dan UKM Wajo didampingi Kepala Bidang (Kabid) Diskoperindagkop dan UKM Wajo, H Yunus yang didampingi humas Pemkab Wajo ke awak media menjelaskan kalau terkait dengan soal hal pasar Tempe tersebut dalam hal ini pihak Pemkab dan pihak balai dan dirjen terkait sudah melakukan pembahasan dan koordinasi terkait hal tersebut diatas dan intinya pihak balai dan dirjen Kementrian sudah menjanjikan dan memastikan kalau pembangunan pasar akan tetap berjalan dan akan dimulai tahun 2021 ini.

Baca Juga :  Penanganan Wilayah Kritis Harus Dilakukan Secara Komprehensif

“Intinya pihak balai dan dirjen Kementrian terkait memastikan akan berjalan tahun ini dan prosesnya tetap berjalan termasuk tahap proses lelang tendernya sekarang sudah berjalan dimana sebelumnya dengan pihak rekanan sebelumnya diputus dan akan dilakukan tender ulang”.Ucapnya

Disinggung soal hal adanya pemutusan kontrak sebelumnya yang dimana rekanan pemenang dulu yaitu dari Direktur Utama PT Delima Agung Utama, itu karena adanya sekitar Dua persyaratan yang tidak bisa dipenuhi unsurnya sehingga harus dilakukan pelelangan tender ulang dan kontrak sebelumnya diputus.

“Betulmi itu dinda masalah kontrak pekerjaan semua di balai dan sementara berproses di balai prasarana permukiman wilayah sulsel”.

Dalam hal ini pihak Pemkab Wajo dan dengan adanya dasar surat, kalau persoalan tender atau lelang pekerjaan itu pihak Pemkab atau OPD terkait bukan masuk dalam kewenangan, Pemkab hanya menyiapkan lahan dan yang diperlukan nanti itu setelah selesai baru kita menerima hibah bangunan dari kementerian pupr.

Baca Juga :  Hasil TCM 6 Warga Mamasa Yang Reaktif Rapid Test Dinyatakan Negatif Covid-19

Berdasarkan informasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel dan surat Kepala Balai tertanggal 13 januari 2021 lalu perihal Informasi Perkembangan Status Kontrak dan Pengamanan Lokasi Pembangunan Pasar Tempe Sengkang Kabupaten Wajo bahwa status pemutusan kontrak telah memasuki tahap penelaahan oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR RI dan saat ini menunggu rekomendasi akhir, dan insya allah Pembangunan Pasar Tempe tetap dilaksanakan pada tahun ini, dan sementara berproses berdasarkan peraturan perundang-undangan.Tambahnya

Sebelumnya pihak DPRD Wajo yang dimintai tanggapan perihal hal tersebut belum ingin terlalu jauh memberikan komentar.
“Sementara baru akan melakukan pembahasan dan gabungan komisi antara Komisi ll dan Komisi lll DPRD serta dengan semua unsur pimpinan DPRD untuk tindak lanjut soal Pasar Tempe saat ini,” kata Ketua Komisi lll DPRD Wajo Taqwa Gaffar.


Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru