Polres Wajo Terjunkan Personel Amankan Eksekusi Lahan Sawah

Sengkang – Pihak Aparat keamanan Polres Wajo menerjunkan sejumlah pesonilnya untuk membantu pengamanan eksekusi lahan persawahan di Desa Raddae Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo dan diback up sejumlah personil dari satuan Brimob Bone.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan dan untuk mencegah dan menghindari terjadinya bentrok atau gesekan gesekan hal hal yang tidak diinginkan terjadi  dilapangan agar dapat berjalan lancar serta aman dan kondusif dalam pembacaan putusan hasil perkara oleh pihak pengadilan negeri Sengkang, Rabu Tanggal 28 April 2021 sekira pukul 09.30 Wita.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, melalui pres release Humas Polres Wajo mengungkapkan hal tersebut dan mengatakan kalau Polres Wajo Melaksanakan Pengamanan Eksekusi Tanah/Lahan Di Desa Raddae Kec. Penrang Kab. Wajo Dipimpin Oleh bapak Kapolres dan pejabat utama polres Wajo.

“Kegiatan Pengamanan Eksekusi Dilaksanakan Di 3 Objek Sengketa Eksekusi Yang Berbeda Yang Dibacakan Oleh Panitra Dari Pengadilan Agama Sengkang Disaksiakan Oleh Pihak Tergugat Dan Pihak Tergugat,”Ujarnya.

Adapun Objek Eksekusi Yang Pertama Dengan Luas Lahan Kurang Lebih 1 Hektar 30 Are, Di Lokasi Kedua Dengan Luas Lahan Kurang Lebih 30 Are Dan Lokasi Ketiga Luas Lahan Kurang Lebih 35 Are Yang Telah Dilakukan Pemasangan Patok Dan Papan Hasil Eksekusi Oleh Pihak Pemenang Disaksikan Oleh Panitera, Badan Pertanahan, Camat Penrang, Kepala Desa Raddae, Pihak Penggugat Dan Pihak Tergugat.

“Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan lancar dan tertib dan pembacaan putusan juga berlangsung kondusif dan lancar,”Tutupnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *