Polresta Mamuju Bongkar Fakta: Kasus Dugaan Pemerkosaan Tuntas Lewat Restorative Justice

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Menanggapi pemberitaan media terkait perkembangan proses hukum kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di salah satu kantor dinas di Kabupaten Mamuju, Polresta Mamuju memberikan klarifikasi atas layanan informasi publik yang sebelumnya menjadi sorotan.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice setelah mempertimbangkan hasil mediasi kedua belah pihak. Baik pihak korban maupun terlapor sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur adat seda, sebagai bentuk pemulihan hubungan sosial dan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Penyelesaian Restorative Justice dilakukan karena kedua pihak sepakat untuk berdamai melalui mekanisme adat. Terlapor telah menyerahkan sejumlah uang denda sesuai ketentuan adat kepada korban, sehingga proses hukum dapat dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ipda Herman.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme Restorative Justice diterapkan setelah memenuhi seluruh unsur yang dipersyaratkan, termasuk kesediaan damai oleh korban, keluarga, dan tokoh adat setempat. Polresta Mamuju memastikan bahwa setiap proses tetap berada dalam koridor hukum, serta diawasi oleh penyidik

Terkait sikap diam penyidik saat dimintai konfirmasi oleh media, Ipda Herman menjelaskan bahwa hal tersebut semata-mata karena permintaan korban untuk tidak disampaikan ke publik dan adanya kewenangan penyampaian informasi yang hanya dapat diberikan oleh saya selaku kasi Humas

“Kami menghargai peran media sebagai mitra. Ke depan, seluruh informasi terkait perkara akan disampaikan secara terkoordinasi, demi menjaga akurasi dan menghindari kesalahpahaman,” tambahnya.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, serta transparansi dalam setiap penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif.

 

Berita Terkait

URC Polres Mateng Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Babana
Kapolresta Mamuju Pimpin Apel Pengamanan Demo Tolak Logam Tanah Jarang, Kerahkan 200 Personil Pengamanan di Botteng
Api Lahap Kebun Kakao di Tutar Polman, Warga dan Polisi Bergerak Cepat
Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan
Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla
Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini
Mesin Ninja R Raib dari Bengkel, URC Polres Pasangkayu Ringkus Terduga Pelaku di Rumahnya
Strategi Pengamanan Tepat, Isu Bentrok Antar Massa Pro-Kontra Tambang LTJ dan Polisi di Botteng Tidak Terjadi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:56 WIB

URC Polres Mateng Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Babana

Sabtu, 5 September 2026 - 16:38 WIB

Kapolresta Mamuju Pimpin Apel Pengamanan Demo Tolak Logam Tanah Jarang, Kerahkan 200 Personil Pengamanan di Botteng

Sabtu, 5 September 2026 - 16:34 WIB

Api Lahap Kebun Kakao di Tutar Polman, Warga dan Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 5 September 2026 - 16:24 WIB

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:20 WIB

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Bicara Maulid, Budaya Mandar hingga Dana Hibah 2027

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:05 WIB

Hallo Polisi

URC Polres Mateng Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Babana

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:56 WIB

Hallo Polisi

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:24 WIB