Polresta Mamuju Tangkap Seorang Janda Pengedar Narkoba di Kampung Bakenkeng

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Seorang perempuan berinisial HS (46), yang diketahui merupakan janda dengan lima orang anak, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di Kampung Bakenkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polresta Mamuju setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil berisi narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.

Ditemui hari ini senin (14/4) Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu siap edar. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolresta

HS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Berita Terkait

Wakapolres Mateng Hadiri Musda III KAMMI Mamuju Raya, Dorong Sinergi Pemuda dan Kepolisian
200 Rider Ramaikan BKM Adventure Trail, Wakapolres Mateng Hadiri Perayaan HUT ke-5 Benteng Kayu Mangiwang
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
635 Personel Siaga, Polisi Perketat Pengamanan Persija vs Persib di Depok
Samling Polantas Polda Sulbar Hadir di Tommo Mudahkan Urusan Administrasi dan Berbagi Minyak Goreng untuk Warga Taat Pajak
Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme
Unit URC Polresta Mamuju Bersama Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah
BBM Sulbar Langka, Kapolda Minta Warga Lapor Jika Ada Penimbunan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:48 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Musda III KAMMI Mamuju Raya, Dorong Sinergi Pemuda dan Kepolisian

Sabtu, 12 September 2026 - 19:08 WIB

200 Rider Ramaikan BKM Adventure Trail, Wakapolres Mateng Hadiri Perayaan HUT ke-5 Benteng Kayu Mangiwang

Sabtu, 12 September 2026 - 17:26 WIB

Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju

Sabtu, 12 September 2026 - 17:14 WIB

635 Personel Siaga, Polisi Perketat Pengamanan Persija vs Persib di Depok

Jumat, 11 September 2026 - 23:50 WIB

Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme

Berita Terbaru