Polresta Mamuju Tangkap Seorang Janda Pengedar Narkoba di Kampung Bakenkeng

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Seorang perempuan berinisial HS (46), yang diketahui merupakan janda dengan lima orang anak, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di Kampung Bakenkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polresta Mamuju setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil berisi narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.

Baca Juga :  Cegah Corono, Polda Maluku dan TNI "Baksos" di Tempat Ibadah dan Fasilitas Umum

Ditemui hari ini senin (14/4) Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu siap edar. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolresta

Baca Juga :  Camat Keera Suport Perkembangan Desa Melalui Pelayanan Oto Dottoro, Karang Taruna Apresiasi

HS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Walk Out! Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air oleh Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum
Gubernur Sulbar Terima Kunjungan REI, Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar
Polresta Mamuju Gandeng Kimia Farma Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan Bagi Personilnya
SDK-JSM Dukung Program Presiden Prabowo, Pemprov Sulbar Siapkan 4 Lahan dalam Proses Verifikasi untuk Sekolah Rakyat
SDK: Jangan Mencoba Menyogok Gubernur untuk Menjadi Pejabat
Peringatan Hari Otda ke 29, Gubernur Sulbar Sampaikan Sambutan Mendagri
Langkah Nyata SDK-JSM: Rp50 Miliar per Kabupaten untuk Program Prioritas
Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 16:53 WIB

Gubernur Sulbar Walk Out! Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air oleh Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum

Sabtu, 26 April 2025 - 07:12 WIB

Gubernur Sulbar Terima Kunjungan REI, Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar

Jumat, 25 April 2025 - 14:36 WIB

Polresta Mamuju Gandeng Kimia Farma Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan Bagi Personilnya

Jumat, 25 April 2025 - 10:38 WIB

SDK-JSM Dukung Program Presiden Prabowo, Pemprov Sulbar Siapkan 4 Lahan dalam Proses Verifikasi untuk Sekolah Rakyat

Jumat, 25 April 2025 - 10:14 WIB

SDK: Jangan Mencoba Menyogok Gubernur untuk Menjadi Pejabat

Berita Terbaru