Polsek Binuang Polman Ringkus Pelaku Curanmor, Ini TKPnya

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2020 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN, RAKYATTA.CO — Sat Reskrim Polsek Binuang, Polres Polman Kembali berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Curanmor. Pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2020 sekitar pukul 22.30 wita, ditempat persembunyian di Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penangkapan terhadap tersangka Sapriadi Alias Adi (34), berdasarkan LP :
Nomor : LP/03/I/2020/Sulbar/Res Polman/Sek-Bng, tanggal 19 Januari 2020. Yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Binuang Ipda Irman Setiawan.

Adapun Barang Bukti hasil kejahatan, yakni  Yamaha Vino warna merah maroon, Nopol DC 3797 NF, Nomor Mesin E3R2E-20042095, Nmr Rangka MH3SE88DOJJO85619.

Kasat Reskrim Polsek Binuang, Ipda Irman Setiawan, menjelaskan, pengukapan kasus ini berawal dari salah seorang keluarga Korban melalui akun Facebooknya memposting gambar motor tersebut di media sosial.

“Dari situ kemudian, salah satu akun fecebook atas nama. Bimo Dimas Arya Wardhana mengomentari postingan tersebut dan sempat mengirim gambar yang diduga milik korban,”Kata Irman Setiawan.

Masih kata, Irman, dari hasil chatting tersebutlah antara pihak keluarga korban dengan akun Facebook Bimo Dimas Arya Wardhana, pada hari minggu tanggal 19 Januari 2020 sekitar Pukul 15.00 wita Pihak Unit Reskrim Polsek Binuang mencoba mencari tahu pemilik akun Facebook tersebut yang kebetulan berdomisili di Wonomulyo dan mengajak untuk bertemu.

“Setelah menemui pemilik akun FB tersebut, dibenarkan bahwa dialah yang mengomentari fostingan keluarga korban tentang sepeda motor yang hilang dan adapun gambar sepeda motor yang sempat dikirim olehnya kepada keluarga korban juga merupakan kiriman dari salah seorang yang berdomisili di Kabupaten Sidrap melalui Orang Tua angkatnya melalui via Whatsaap,”kata Irman

Usai mendapatkan informasi tersebut, Kata Irman, selanjutnya, anggota unit reskrim bersama pemilik akun tersebut menemui Orang Tua angkatnya, dan dari situlah diketahui bahwa sepeda motor tersebut telah diamankan oleh anggota Polsek Dua Pitue Tanrutedong beserta orang yang mengendarainya dikarenakan tertangkap tangan oleh warga tengah mencoba melakukan pencurian di wilayah Polsek Dua Pitue Tanrutedong.

“Bahwa dari hasil interogasi sementara oleh anggota Unit Reskrim Polsek Dua Pitue tanrutedong, Pelaku juga Mengakui bahwa dirinya pernah melakukan pencurian Sapi di Wilayah Kabupaten Polman,”Tutup Ipda Irman Setiawan.

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Tragis! Anak 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Mapilli Barat
Kebakaran 1 Hektare Lahan di Polman, Satgas Karhutla dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal

Berita Terbaru