MAMUJU — Lewat Program Sapo Sipakacoai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat memediasi dan mendamaikan permasalahan Tanah di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Jumat 11 Februari 2022.
Iklan Bersponsor Google
Perdamaian ini di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Subekhan, bersama raja Mamuju Baik Akram Dai dan dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Mamuju Dewa serta kepala desa Buttu Ada, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama/Pendeta.
Kepala Kejaksaan Tunggu Sulbar Didik Istiyanta melalui kasi Penkum Amiruddin menjelaskan, Adapun masalah tanah tersebut yakni antara pemilik tanah (TIMOTIUS R) dengan Perangkat Desa Buttu Ada.
“Dalam perdamaian yang dilaksanakan tokoh Masyarakat yakni Bapak Momo dan Bapaknya Dias menyampaikan bahwa obyek tanah dipinjam Desa Buttu Ada untuk dipakai selama 20 tahun, sekarang yang punya tanah/TIMOTIUS R minta kejalasan tanah tersebut apakah di beli atau disewa,” Kata Amiruddin.
Lanjut dikatakan, sedangkan yang punya tanah menyampaikan kalau dijual minta harga Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), tetapi ada pendapat dari masyarakat kalau bisa tanah tersebut dijual jangan terlalu mahal dan disamping itu ditanya pendapatnya, tanah untuk harga yang di minta pendapat masyarakat ada yang mengusulkan Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah), sedangkan pendapat dari pemilik tanah dijual seharga Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) boleh tapi harus dibayar lunas, dan kalau dicicil sebanyak 2 (dua) kali seharga Rp 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah). Tapi tanah kantor desa tersebut masih Sporadik belum Sertifikat.
“Intinya dari Tim Sapo Sipakacoai Adhyaksa, Raja Mamuju, Tokoh adat, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat menyepakati bahwa tanah tersebut masih dipinjamkan belum milik desa, karena kepala desa masih baru sebulan atau dua bulan dan agar meminta bantuan/saran Pak Kajari untuk mengawal pemerintahan desa serta kiranya bersedia menjadi fasilitator ke Bupati Mamuju adanya alokasi dana untuk kantor desa Buttu Ada,” kata Amiruddin.
Ditambahkan,Pelaksanaan musyawarah berjalan aman, mereka juga sepakat damai secara kekeluargaan, tidak ada keributan dan mereka paham dan berterimaksih kepada Sekretariat Saposipakacoai Adhyaksa dan Raja Mamuju telah turun langsung ke masyarakat dan juga mendamaikan yang punya tanah dan kepala desa Buttu Ada (ARNOLD SITTO RERUNG).
“Pelaksanaan musyawarah untuk perdamaian tetap menerapkan protokol kesehatan,”Ungkapnya.(*)
Iklan Google AdSense