Sinergi Kanwil Kemenkum Sulbar dan Polda Sulbar Perkuat Penegakan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi Kadiv Yankum, Hidayat Yasin bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan sejumlah jajaran menerima kunjungan koordinasi Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Sulbar, Kombes Pol Hadi Winarno di ruang kerjanya.

Menurut Sunu Tedy Maranto kunjungan yang dilakukan oleh Kabid Hukum Polda Sulbar selain mempererat silaturahmi juga berkoodinasi terkait terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Barat.

Kakanwil Sunu Tedy Maranto menjelaskan bahwa Kemenkum Sulbar memiliki Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, sebuah badan yang bertugas memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permintaan pemeriksaan notaris oleh aparat penegak hukum (penyidik, penuntut umum, atau hakim). Salah satu anggota majelis ini adalah unsur ahli dari kepolisian.

“Masa periode kepengurusan majelis akan berakhir pada Oktober 2025, dan selanjutnya akan diusulkan kembali secara keseluruhan oleh Kantor Wilayah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tugas dan fungsi Kemenkum Sulbar sangat beragam dan kompleks, mencakup berbagai aspek pelayanan hukum, seperti pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Bantuan Hukum, hingga Penyuluh Hukum.

Sementara itu, Kombes Pol Hadi Winarno menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat dan kesediaan Kakanwil Kemenkum Sulbar untuk menerima kunjungan tersebut.
Ia menilai pertemuan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kemenkum dan Polda Sulbar, khususnya dalam mendukung penegakan hukum di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru