Ratusan Warga Watangrumpia Ngadu ke DPRD Soal Money Politic Desa

- Jurnalis

Rabu, 2 Juni 2021 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang, rakyatta.co – Ratusan masyarakat Desa Watang Rumpia , Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Wajo, terkait dugaan money politic. Rabu, 02/06/2021

Aksi damai didampingi LSM Waspamops LMRRI Kabupaten Wajo, di kodinatori oleh Jumardi selaku Ketua didampingi sejumlah aspirator mengungkapkan kalau praktek di desa tersebut jelas jelas terjadi adanya money politic yang terjadi bahkan parahnya dilakukan oleh oknum oknum BPD desa setempat dan dusun, untuk kami mewakili masyarakat desa Watangrumpia agar ini bisa ada tindak lanjut atau tindakan kedepan agar ini tidak terjadi dan terulang juga agar gesekan gesekan yang bisa saja terjadi itu bisa terhindarkan.Ucapnya

Dari seluruh masyarakat yang datang dua masyarakat yang datang, berinisial AM dan AB menyampaikan telah diberikan uang oleh peluñcur Calon Kepala Desa Watan Rumpia berinisial BSH, dari 100.000 sampai 400.000, terangnya di hadapan awak media dan DPRD yang diabadikan dalam rekaman video, suara’ dan gambar

Wakil Ketua II H. Andi Senurdin Husaini, dalam penerimaan aspirasinya siap menindaklanjuti, dan apapun itu namanya Money Politik dilarang tuturnya

“Saya harapkan kepada masyarakat coba pilih pemimpin yang ahlaknya bagus dan berkompetensi, karena bagaimana mau mensejahterakan masyarkat kalau tìdak berkompetensi, “harapnya

Aspirasi diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo Andi Senurdin Husaini, Ketua Komisi II, H.Sudirman Meru, Anggota Komisi I, Andi Suleha Selle dan Andi Malle, Kabid Pemdes, Saiful MD.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Saiful MD, menyampaikan kepada para aspirasi, bahwa Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Masalah ada di Perda No.1 Tahun 2015 di Pasal 46

(1) Pengaduan atas adanya dugaan pelanggaran baik oleh panitia PPKD

dan TPS maupun calon kepala desa diajukan kepada BPD paling lambat 2 (dua) hari setelah pemilihan.

(2) Pengaduan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) hanya

berkenaan dengan hasil perhitungan suara yang mempengaruhi terpilihnya calon.

(3) Apabila dalam pelaksanaan perhitungan suara terbukti terdapat

kecurangan yang mengakibatkan kerugian salah satu calon, maka BPD dengan pertimbangan Bupati dapat membatalkan pemilihan dan menjadwalkan pelaksanaan pemilihan ulang.

(4) Mekanisme pengaduan dan Penyelesaian masalah diatur lebih lanjut dengan peraturan Bupati.

Di Pilkades Watan Rumpia kami tidak menerima aduan dua hari setelahnya, maka kami anggap aman tidak ada masalah,” jelasnya kepada para Aspirasi dan DPRD Kabupaten Wajo

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB