Razia Tempat Hiburan, Polres Wajo Menyita Miras dan Sajam

WAJO|RAKYATTA.CO|Polres Wajo lakukan razia tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Wajo untuk menciptakan kemananan dan ketertiban masyarakat. Kamis (10/02/2022).

Kegiatan ini akan di lakukan secara berkelanjutan. “Manakala peringatan melebihi ketentuan, pelanggaran prokes dan peredaran narkoba, maka akan di rekomendasi kan untuk di tutup” tutur kapolres wajo.

Bacaan Lainnya

Hal ini di lakukan karena keresahan masyarakat dan salah satu tokoh agama di Kab. Wajo yang berakata “sangat tidak elok yang mana kabupaten wajo kita ini dikenal dengan kota santri” ujarnya (tokoh agama).

Dalam razia tersebut dibagi menjadi 2 (dua) tim yang terpimpin dengan sasaran sasaran operasi tersebut yaitu senjata api, senjata tajam, narkoba, minuman keras dan penegakan prokes cegah covid.

Adapun hasil operasi cipta kondisi sebagai berikut :
1. Tim I dengan sasaran 3 (tiga) rumah bernyanyi sebagai berikut
a. Rumah Bernyanyi Hoki (Jl. Rusa Sengkang)
b. Rumah Bernyanyi Reza (Jl. A.unru sengkang)
c. Rumah Bernyanyi Beringin 77 (Jl.Beringin Sengkang)

Tim I mengamankan 16 botol bir Merk Angker dan satu orang yang diamankan membawa senjata tajam dan waktu operasional melebihi ketentuan. identitas pemilik sajam sebagai berikut
Nama : RS (Inisial).
Pekerjaan : Swasta.
Alamat : Kec. Tempe Kab.Wajo.
Dan langsung dilakukan proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Wajo.

2. Tim ll sasaran 2 (dua) rumah bernyanyi sebagai berikut :
a. Rumah Bernyanyi ABB (Atakkae)
b. Rumah Bernyanyi Triple R (Jl. Sawerigading)

Tim II mengamankan 15 botol bir Merk Angker dan 1 Bir Hitam dan pelanggaran waktu operasional.

“untuk menciptakan kamtibmas di Wajo kami akan melaksanakan razia ditempat hiburan malam di secara berkelanjutan” ujar Kapolres Wajo.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *