Iklan Google AdSense

Resmob Polresta Mamuju Fasilitasi Restorative Justice Kasus Pengrusakan Rumah di BTN Griya Cahaya Masannang

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju memfasilitasi proses Restorative Justice terkait kasus pengrusakan rumah dan penganiayaan yang terjadi di BTN Griya Cahaya Masannang, Kabupaten Mamuju. Minggu dini hari, 10 Agustus 2025

Iklan Bersponsor Google

Sebelumnya, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang dilaporkan telah melakukan pengrusakan pintu dan jendela rumah, serta melakukan penganiayaan terhadap korban.

Melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polresta Mamuju Aipda Syamsul Alam, para korban dan ketiga terduga pelaku sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan dan menyetujui untuk tidak melanjutkan proses hukum.

Baca Juga :  Dandim 1418/Mamuju Anjang Sana ke Polewali Mandar, Tinjau Peninggalan Sejarah dan Budaya Lokal

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pelaku berjanji akan memberikan uang ganti rugi untuk perbaikan pintu dan jendela rumah, serta menanggung biaya pengobatan korban yang mengalami luka.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Melalui Kanit Resmob Aipda Syamsul Alam mengatakan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan upaya kepolisian untuk memberikan keadilan yang berimbang, memulihkan hubungan sosial, dan mencegah konflik berkepanjangan.

Baca Juga :  Geger Warga Wajo Temukan Tengkorak Manusia

“Restorative Justice adalah solusi hukum yang menekankan perdamaian dan pemulihan keadaan semula, dengan tetap mengedepankan kesepakatan bersama kedua belah pihak,” ujarnya.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan, serta tetap menghormati hukum yang berlaku.

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Saletto Tangani Tanah Longsor di Jalan Poros Mamuju – Majene
Kasat Samapta Polresta Mamuju Pimpin Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Adanya Aduan Pengeroyokan di Tadui
Satlantas Polresta Mamuju dan Komunitas Joker Max Bagikan Bendera Merah Putih
Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polresta Mamuju Gencarkan Pembagian Bendera Merah Putih
Polantas Menyapa: Kasat Lantas Polresta Mamuju Gandeng Komunitas Otomotif Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas
Kapolsek Tommo Pimpin Langsung Pengamanan Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sekecamatan Tommo
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Mamuju Salurkan Benih Jagung kepada Kelompok Tani
Komunitas Mancing “Pamekang Pinggiran” Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Pengibaran Bendera Merah Putih di Atas Kapal
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Saletto Tangani Tanah Longsor di Jalan Poros Mamuju – Majene

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Resmob Polresta Mamuju Fasilitasi Restorative Justice Kasus Pengrusakan Rumah di BTN Griya Cahaya Masannang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Kasat Samapta Polresta Mamuju Pimpin Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Adanya Aduan Pengeroyokan di Tadui

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Satlantas Polresta Mamuju dan Komunitas Joker Max Bagikan Bendera Merah Putih

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polresta Mamuju Gencarkan Pembagian Bendera Merah Putih

Berita Terbaru