Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Terima 70 KTP Warga Binaan Dari Disdukcapil Kab. Mamuju

Penerimaan KTP Warga Binaan

Mamuju, — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Mamuju menerima Kartu Tanda Penduduka (KTP) Elektronik baru untuk 70 (tujuh puluh) Warga Binaan hasil pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kab. Mamuju bertempat di Kantor Disdukcapil Kab. Mamuju (05/12).

Adapun KTP Elektronik adalah hasil pendataan dan pengecekan NIK oleh Petugas Disdukcapil Mamuju yang dimana terdapat beberapa Warga Binaan yang data kependudukannya tidak ditemukam. Hasil pencetakan KTP tersebut diterima langsung oleh Staf Pelayanan Tahanan Muhammad Irham yang diserahkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kab. Mamuju, Agung Pattola Lazim, beserta jajaran.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil menyatakan siap melaksanakan jemput bola terkait pemenuhan data kependudukan di Rutan Mamuju agar hak – hak Warga Binaan dapat terpenuhi seperti kesehatan, menyalurkan hak pilih dan lain – lain.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Subseksie Pelayanan Tahanan, Baskoro Asri Nurmahdi, mengatakan dengan diterimanya 70 (tujuh puluh) KTP Elektronik ini, maka layanan kependudukan bagi Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Mamuju telah terpenuhi.

“Telah terpenuhi dan akan diberikan kepada Warga Binaan,” ucap Baskoro.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *