Iklan Google AdSense

Samakan Persepsi Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022, KPU Polewali Mandar duduk Bersama Parpol dan Bawaslu

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang melibatkan Partai Politik se-kabupaten Polewali Mandar dan Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini dilaksanakan di Cafe Batistuta, Villa Tamara, Kelurahan Manding Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (1/9/2022) malam.

Iklan Bersponsor Google

Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto selaku pimpinan rapat saat membuka acara tersebut menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022.

“Kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk kesepahaman dalam pelaksanaan verifikasi parpol serta untuk mengantisipasi adanya perbedaan persepsi dalam menafsirkan regulasi, baik yang diatur dalam PKPU, Keputusan KPU maupun dalam Pedoman Teknis,” terang Rudianto.

Kegiatan Rapat tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Pedoman Teknis Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, dan dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu sebagai moderator.

Dalam pemaparan materi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris menyampaikan adanya perubahan jadwal tindaklanjut Partai Politik terkait tiga indikasi dan lampiran pernyataan yang tidak lagi bermaterai.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Terima Kunjungan IKBKS Maluku

“Tindaklanjut Partai Politik memasukkan parnyataan terkait indikasi ganda, indikasi pekerjaan dan indikasi usia telah diperpanjang waktunya hingga tanggal 3 September 2022, Surat pernyataan terkait tiga indikasi tersebut jika tidak dibubuhi materai partai politik dapat menggunakan surat pernyataan tindak lanjut partai politik yang menerangkan bahwa surat pernyataan yang menerangkan tiga indikasi tersebut adalah benar dan sah”,jelas Nurjannah Waris.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Farhanuddin yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran KPU Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan KPU Kabupaten telah bekerja sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada.

“Kami hadir di sini untuk memastikan KPU Kabupaten Polewali Mandar telah bekerja dalam Tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada,” kata Farhanuddin.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar menyampaikan bahwa keanggotaan partai yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU RI akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Sekaitan dengan adanya keanggotaan Partai Politik yang belum terdaftar dalam DPB, maka dalam Regulasi PKPU 4 Tahun 2022 tentang Verpol ini diatur, KPU RI akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sementara  Regulasi dalam PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan itu diatur bahwa warga masyarakat yang memenuhi syarat dapat melaporkan dirinya dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan mengisi formulir tanggapan masyarakat dilampiri KTP El dan Kartu Keluarga (KK) terbaru,” jelas Muslim Sunar.

Baca Juga :  Pansus DPRD Wajo Bertolak Ke Jakarta Terkait Hal Masalah Ranperda Narkoba

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Munawir Ariffin menjelaskan mekanisme terkait tanggapan masyarakat yang namanya tercatut oleh partai politik.

“Tanggapan masyarakat terkait yang namanya tercatut oleh partai politik telah difasilitasi oleh KPU di info pemilu, hasil pengisian tanggapan masyarakat dapat dilihat melalui aplikasi helpdesk KPU yang sudah terbagi disetiap tingkatan yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh masing-masing satker KPU dengan melakukan klarifikasi secara langsung menghadirkan masyarakat yang mengajukan tanggapan dan mempertemukan dengan partai politik yang dimaksud” jelas Munawir Ariffin.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, H. Baharuddin bersama jajaran sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. Turut hadir pula Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, masing-masing Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Sumarding, dan koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Suaib bersama staf. (Humas/KPU Polman)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid
Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari
Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Berita Terbaru