Satres Narkoba Mamuju Utara Kolaborasi dengan Polsek Baras Tangkap Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2020 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO — Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju Utara kembali menangkap Pengedar kelas kakap di dusun Bulupao Desa Kulu Kecamatan Lariang Kabuoaten Pasangkayu yang berkolaborasi dengan Polsek Baras dan Babinsa Desa Kulu.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Mamuju Utara Akbp Leo H.Siagian didampingi oleh Kapolsek Baras AKP Rigan Hadi Nagara dan Kasat Narkoba Iptu Ronald Suhartawan Hadipura saat pelaksanaan Press Release didepan awak media di baruga panaluang Polres Mamuju Utara.Jumat Siang (06/03/2020).

Pada kesempatan tersebut AKBP Leo menjelaskan bahwa setelah mendapatkan Informasi bahwa MS, 32 tahun, sedang melakukan pesta narkoba sehingga Kapolsek Baras Akp Rigan Hadi Nagara S.I.K berkoordinasi dengan Kasat Narkoba dan babinsa Desa Kulu kemudian bersama-sama melakukan penyelidikan dan mendapati Lk.MS sedang melakukan pesta narkoba sehinga langsung dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti di TKP.

“Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik besar berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24, 90 gram, 1 (satu) sachet plastik sedang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5, 49gram, 4 (empat) sachet plastik kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,5 gram, uang tunai Rp 7.100.000, 2 (dua) buah timbangan, 200 lembar sachet kosong, dompet berwarna coklat, 1 (satu) set alat hisap sabu (bong),” ungkap AKBP Leo

“Untuk Tersangka MS, kami jerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sekurang-kurangnya 6 tahun sampai 20 tahun,”tutupnya. (hms)

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB