Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Oknum Ustad Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihsan Kamil Alias Iccang (35) Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur.(Foto: Istimewa)

Ihsan Kamil Alias Iccang (35) Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur.(Foto: Istimewa)

MAMUJU — Dipimpin langsung Kanit PPA Iptu Junaid, Satreskrim Polresta Mamuju berhasil meringkus pelaku persetubuhan anak di Bawah Umur, Rabu 21 September 2022.

Palaku Ihsan Kamil Alias Iccang (35) Warga Jalan A.P Peterani yang keseharian diketahui berprofesi sebagai ustadz di Mesjid Nurul Muamalah.

Pelaku sendiri diamankan Dasar laporan polisi nomor LP / IX/ 2022 / SPKT RESTA MAMUJU / SULBAR tanggal 15 September 2022 .

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Rigan Hadi Nagara, mengatakan, kasus ini berhasil di ungkap berawal dari sepupu korban (DM) yang mendapati melalui pesan singkat dari pelaku.

“Dari pesan singkat itu, pelaku mengatakan bahwa korban takut hamil dikarenakan sudah disetubuhi oleh pelaku, sehingga oleh sepupu korban memberitahukan hal tersebut ke orang tua korban,” Kata AKP Rigan Hadi Nagara.

Lanjut dikatakan, dari hasil pengakuan Korban di hadapan kedua orang tuanya. Korban mengakui bahwa pada hari jumat tgl 9 september 2022, sekitar jam 13.30 – 15.30 di hotel bukit 89 korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali.

“Karena kejadian itu melaporkan hal tesebut orang tua korban akhirnya melaporkan ke polresta Mamuju,” Ujarnya.

Adapun motif Pelaku dalam menjalankan aksinya, Kata AKP Rigan Hadi Nagara, pelaku membujuk rayu korban atau tipu muslihat dengan menjanjikan sesuatu pada korban dan saat masih dilakukan introgasi untuk pendalaman.

“Jadi pelaku ini menjemput korban dirumah temannya,dikarenakan saat itu hujan maka membawa korban ke Wisma 89 dan melakukan persetubuhan,” kata AKP Rigan Hadi Nagara.

Saat ini selain mengamankan tersangka sejumlah barang bukti juga diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju diantaranya Celana jeans warna hitam, Baju Kaos lengan panjang ,warna biru Navy lengan warna hitam, Baju kaos lengan pendek dengan gambar perahu pinisi warnah hitam, celana dalam pria merk tifa warna coklat tua dan 1 buahn hp oppi A12 warna hitam.

Sementara barang bukti dari korban yang diamankan berupa Baju Sekolah Pramuka warna coklat, Rok sekolah warna Coklat, jilbab Warna coklat, BH Warna pink Peach  mrk sport bra, Celana dalam warna pink motif gambar love, sepasang kaos kaki warna putih dan sepasang sepatu warna hita mrk Ando.(*)

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB