Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Oknum Ustad Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihsan Kamil Alias Iccang (35) Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur.(Foto: Istimewa)

Ihsan Kamil Alias Iccang (35) Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur.(Foto: Istimewa)

MAMUJU — Dipimpin langsung Kanit PPA Iptu Junaid, Satreskrim Polresta Mamuju berhasil meringkus pelaku persetubuhan anak di Bawah Umur, Rabu 21 September 2022.

Palaku Ihsan Kamil Alias Iccang (35) Warga Jalan A.P Peterani yang keseharian diketahui berprofesi sebagai ustadz di Mesjid Nurul Muamalah.

Pelaku sendiri diamankan Dasar laporan polisi nomor LP / IX/ 2022 / SPKT RESTA MAMUJU / SULBAR tanggal 15 September 2022 .

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Rigan Hadi Nagara, mengatakan, kasus ini berhasil di ungkap berawal dari sepupu korban (DM) yang mendapati melalui pesan singkat dari pelaku.

“Dari pesan singkat itu, pelaku mengatakan bahwa korban takut hamil dikarenakan sudah disetubuhi oleh pelaku, sehingga oleh sepupu korban memberitahukan hal tersebut ke orang tua korban,” Kata AKP Rigan Hadi Nagara.

Baca Juga :  Buktikan Komitmen kodim 1418/Mamuju Menyatu dengan Alam : Bersama masyarkat Laksanakan Karya Bakti Penanaman Pohon

Lanjut dikatakan, dari hasil pengakuan Korban di hadapan kedua orang tuanya. Korban mengakui bahwa pada hari jumat tgl 9 september 2022, sekitar jam 13.30 – 15.30 di hotel bukit 89 korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali.

“Karena kejadian itu melaporkan hal tesebut orang tua korban akhirnya melaporkan ke polresta Mamuju,” Ujarnya.

Adapun motif Pelaku dalam menjalankan aksinya, Kata AKP Rigan Hadi Nagara, pelaku membujuk rayu korban atau tipu muslihat dengan menjanjikan sesuatu pada korban dan saat masih dilakukan introgasi untuk pendalaman.

“Jadi pelaku ini menjemput korban dirumah temannya,dikarenakan saat itu hujan maka membawa korban ke Wisma 89 dan melakukan persetubuhan,” kata AKP Rigan Hadi Nagara.

Baca Juga :  Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unras di Kantor Gubernur Sulbar

Saat ini selain mengamankan tersangka sejumlah barang bukti juga diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju diantaranya Celana jeans warna hitam, Baju Kaos lengan panjang ,warna biru Navy lengan warna hitam, Baju kaos lengan pendek dengan gambar perahu pinisi warnah hitam, celana dalam pria merk tifa warna coklat tua dan 1 buahn hp oppi A12 warna hitam.

Sementara barang bukti dari korban yang diamankan berupa Baju Sekolah Pramuka warna coklat, Rok sekolah warna Coklat, jilbab Warna coklat, BH Warna pink Peach  mrk sport bra, Celana dalam warna pink motif gambar love, sepasang kaos kaki warna putih dan sepasang sepatu warna hita mrk Ando.(*)

Berita Terkait

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng
Dinda Putri Pawan, Bupati Mamuju: Kebanggaan Sulbar di Ajang Putri Indonesia
Kanwil Kemenkum Sulbar Laksanakan Penyuluhan Terkait Bantuan Hukum Cuma-Cuma Bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia di Studio XXI Mall Matos
Polsek Tommo Respon Cepat Datangi TKP Kebakaran Rumah di Desa Kakulasan
Jaga Kekhusukan Sholat Jumat, Polwan Polresta Mamuju Gelar Pengamanan di Setiap Masjid
Polres Polman Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam di Soppeng
Warga Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Luyo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:58 WIB

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:13 WIB

Dinda Putri Pawan, Bupati Mamuju: Kebanggaan Sulbar di Ajang Putri Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:43 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Laksanakan Penyuluhan Terkait Bantuan Hukum Cuma-Cuma Bagi Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:55 WIB

Polresta Mamuju Gelar Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia di Studio XXI Mall Matos

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:41 WIB

Polsek Tommo Respon Cepat Datangi TKP Kebakaran Rumah di Desa Kakulasan

Berita Terbaru

Advertorial

Hadiri Muscab II Wiswana Migas Subar, SDK Dorong Pembangunan Depo

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:17 WIB