Satresnarkoba Polres Polman Grebek Pengedar Sabu di Tamangngalle, Dua Paket Sabu Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Barat. Pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 18:30 WITA, personel Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Tamangngalle, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman.

Terduga pelaku berinisial ZN, warga Desa Palece, Kecamatan Limborong, diringkus saat sedang berada di atas sepeda motor merk Scoopy bersama seorang rekannya di lokasi kejadian. Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua saset plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu unit handphone Android, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana dalam peredaran narkoba.

Kepala Satresnarkoba Polres Polman, IPTU Irman Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. “Kami menerima informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Tamangngalle. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung turun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dalam proses interogasi awal, ZN mengaku bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Mustakim yang berdomisili di Desa Palece, Kecamatan Tinambung. Saat ini, ZN telah dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus memburu jaringan pemasok narkotika yang terlibat dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Butuh partisipasi aktif masyarakat,” tegas IPTU Irman.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Polman dalam memberantas narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat berbahaya tersebut.

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, URC Polres Mateng Sisir Taman KTM dan Jalan Trans Sulawesi
Wakapolrea Mateng hadiri Salogatta Fun Run 2026! Meriah 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer
Patroli URC Sat Reskrim Polres Majene Sasar Baurung, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan
Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polresta Mamuju Sikat 21 Motor Knalpot Brong
Cegah Kriminalitas Malam, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Gencarkan Patroli
Polres Mamuju Tengah Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Kapolresta Mamuju Gelar Green Policing, Wujudkan Kepedulian terhadap Penghijauan dan Kelestarian Lingkungan
Dari Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Pesan tentang Ibadah, Akhlak dan Keluarga
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Jaga Kamtibmas, URC Polres Mateng Sisir Taman KTM dan Jalan Trans Sulawesi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Wakapolrea Mateng hadiri Salogatta Fun Run 2026! Meriah 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Patroli URC Sat Reskrim Polres Majene Sasar Baurung, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polresta Mamuju Sikat 21 Motor Knalpot Brong

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Polres Mamuju Tengah Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB