Satu Lagi Kades di Mamasa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 1 Desember 2020 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA – Kejaksaan negeri (Kejari) Mamasa, Sulawesi Barat kembali menetapkan satu kepala desa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Desa.

Ialah Kepala Desa Balla Sepakuan, Daniel Kapuangan.

Kepala Kejari (Kajari) Mamasa, Erianto Padaungan menyebut, Daniel terbukti melakukan penyelewangan hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp254 juta lebih yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2017.

Kata Erianto, sebelum dilimpahkan ke pengadilan, Daniel akan diserahkan kembali Polres Mamasa untuk dilakukan penahanan selama 20 hari.

“Sebelum di limpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi, maka tersangka kembali di titip di Rutan Polres Mamasa untuk penahanan selama dua puluh hari,” ujar Erianto, Selasa (1/12).

Bertambahnya kepala desa di Mamasa yang menjadi tersangka atas kasus korupsi Dana Desa ini menjadi warning bagi kades lain agar tak mencoba mempermainkan uang negara.

“Jangan sewenang-wenang mempermainkan uang negara jika tak mau berurusan dengan hukum,” tegas Erianto.

Sebelumnya, Kejari Mamasa juga telah menetapkan Kepala Desa Tamalantik, Kecamatan Tanduk Kalua, Cakrabuana sebagai tersangka kasus serupa yang merugikan negara hingga Rp454 juta.

Berita Terkait

Mamasa Pecahkan Rekor MURI, Minum Kopi Pakai Suke Jadi Ikon Budaya
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Polres Mamasa Gerebek Arena Sabung Ayam di Desa Lambanan, Aktivitas Judi Dibubarkan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Mamasa Pecahkan Rekor MURI, Minum Kopi Pakai Suke Jadi Ikon Budaya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Majene Sasar 3C dan Kriminalitas Jalanan

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:56 WIB