Satu Lagi Kades di Mamasa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

MAMASA – Kejaksaan negeri (Kejari) Mamasa, Sulawesi Barat kembali menetapkan satu kepala desa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Desa.

Ialah Kepala Desa Balla Sepakuan, Daniel Kapuangan.

Kepala Kejari (Kajari) Mamasa, Erianto Padaungan menyebut, Daniel terbukti melakukan penyelewangan hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp254 juta lebih yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2017.

Kata Erianto, sebelum dilimpahkan ke pengadilan, Daniel akan diserahkan kembali Polres Mamasa untuk dilakukan penahanan selama 20 hari.

“Sebelum di limpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi, maka tersangka kembali di titip di Rutan Polres Mamasa untuk penahanan selama dua puluh hari,” ujar Erianto, Selasa (1/12).

Bertambahnya kepala desa di Mamasa yang menjadi tersangka atas kasus korupsi Dana Desa ini menjadi warning bagi kades lain agar tak mencoba mempermainkan uang negara.

“Jangan sewenang-wenang mempermainkan uang negara jika tak mau berurusan dengan hukum,” tegas Erianto.

Sebelumnya, Kejari Mamasa juga telah menetapkan Kepala Desa Tamalantik, Kecamatan Tanduk Kalua, Cakrabuana sebagai tersangka kasus serupa yang merugikan negara hingga Rp454 juta.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *