Satu Lagi Kades di Mamasa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 1 Desember 2020 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA – Kejaksaan negeri (Kejari) Mamasa, Sulawesi Barat kembali menetapkan satu kepala desa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Desa.

Ialah Kepala Desa Balla Sepakuan, Daniel Kapuangan.

Kepala Kejari (Kajari) Mamasa, Erianto Padaungan menyebut, Daniel terbukti melakukan penyelewangan hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp254 juta lebih yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2017.

Kata Erianto, sebelum dilimpahkan ke pengadilan, Daniel akan diserahkan kembali Polres Mamasa untuk dilakukan penahanan selama 20 hari.

“Sebelum di limpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi, maka tersangka kembali di titip di Rutan Polres Mamasa untuk penahanan selama dua puluh hari,” ujar Erianto, Selasa (1/12).

Bertambahnya kepala desa di Mamasa yang menjadi tersangka atas kasus korupsi Dana Desa ini menjadi warning bagi kades lain agar tak mencoba mempermainkan uang negara.

“Jangan sewenang-wenang mempermainkan uang negara jika tak mau berurusan dengan hukum,” tegas Erianto.

Sebelumnya, Kejari Mamasa juga telah menetapkan Kepala Desa Tamalantik, Kecamatan Tanduk Kalua, Cakrabuana sebagai tersangka kasus serupa yang merugikan negara hingga Rp454 juta.

Berita Terkait

Pemkab Mamasa Siapkan Anggaran Bayar Tunggakan PKB 204 Kendaraan Dinas
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Ester Tiaga Resmi Jadi Kadis Dukcapil Mamasa, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Karhutla Tawalian Mamasa Bakar 2 Hektare Lahan, TNI-Polri dan Damkar Turun Tangan Api Dicegah Mendekati Permukiman
Pemkab Mamasa Perkuat Ketaatan Lingkungan, Fokus Benahi TPA Salubue dan Kejar Adipura
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Mamasa Siapkan Anggaran Bayar Tunggakan PKB 204 Kendaraan Dinas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 22:24 WIB

Ester Tiaga Resmi Jadi Kadis Dukcapil Mamasa, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli

Berita Terbaru