Sekprov Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Atas Penjelasan Gubernur Sulbar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Sekprov Sulbar Muhammad Idris menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sulbar, Atas Penjelasan Gubernur Sulbar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Rabu , 22 Juni 2022.

Berlangsung di Kantor Sementara DPRD Sulbar, rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, ada beberapa catatan penting pada agenda penyampaian tersebut, diantaranya pertama tentang penyerapan anggaran. Hal tersebut bisa dijelaskan bahwa penyerapan anggaran 82,9 persen itu disebabkan karena dibagian akhir dari APBD Sulbar tahun 2021, pada akhirnya Sulbar menempuh kebijakan untuk melakukan pinjaman dana PEN.

“Dan itu yang akhirnya menambah besarnya serapan anggaran ke kecilnya serapan anggaran 2021. Hal ini sebenarnya menjadi catatan yang paling menarik,”pungkas Idris

Kedua, mengenai Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), menurutnya hal itu ada dua (2) penyebabnya, diantaranya efisiensi atau dalam artian OPD itu memiliki ketidakmampuan untuk menyerap anggaran.

“Oleh karena itu, seharusnya OPD-OPD yang ada berbenah untuk penyerapan anggaran. Saya kira ini catatan di 2021 yang tidak boleh terulang di 2023, kira-kira komitmennya seperti itu,”singkatnya

Ditanya terkait isu perampingan OPD, Idris mengatakan, bahwa perampingan itu memang dilihat oleh Pj. Gubernur Sulbar menjadi salah satu substansi, efesiensi birokrasi. 


“Jadi substansinya itu, kalau ingin melakukan reformasi birokrasi memang harus dimulai dari kelembagaannya dulu. Kalau lembaganya besar, maka bebannya juga akan besar,”ucapnya

Dikemukakan, dari urusan pemerintahan yang ada yakni 36 OPD, dan hal itu tergantung dari daerah, variatif sekali, seluruh provinsi yang ada di Indonesia itu berbeda-beda dan cara menyikapinya pun juga harus berbeda.

“Nah apa yang dilakukan Sulbar nanti ini saya kira sudah bagus on the track begitu. Kita daerah yang APBDnya kecil seharusnya juga struktur pemerintahannya juga kecil, yang penting semua urusan itu kita pikul dengan serius, kita di level provinsi jadi bukan di kabupaten,” Imbuhnya (Ayu)

Berita Terkait

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa
Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Patmor Polresta Mamuju Sikat Knalpot Brong, Balapan Liar Nihil!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:09 WIB