Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan 2021, Ombudsman Minta Pemprov Sulbar Lakukan Perbaikan

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat serahkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2021. Lukman Umar bersama dengan Asisten Ombudsman Sulbar menyerahkan secara langsung kepada Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si. dan beberapa OPD yang hadir pada Kamis, (14/7/2022).

“Hasil Kepatuhan ini merupakan penilaian Pemenuhan Standar Pelayanan Publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkap Lukman.

Lukman menyampaikan hasil kepatuhan Pemprov Sulawesi Barat yang masih berada di zona kuning dan harus dilakukan perbaikan.

“Kepatuhan Pelayanan Publik sebelumnya di tahun 2019 Pemprov berada di zona kuning, dengan tingkat kepatuhan sedang dengan nilai 77,77. Tahun 2021 Pemprov Sulbar kembali berada di zona kuning dengan perolehan nilai yang menurun yaitu 59,37. Hal ini harus kita benahi, jangan sampai tahun ini Pemprov masih jalan di tempat,” sambungnya.

Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., Penjabat Gubernur yang baru menjabat 2 bulan di Sulawesi Barat ini mengungkapkan bahwa Pelayanan Publik di Sulawesi Barat harus bergerak.

“Saya berharap berdasarkan Hasil Kepatuhan tahun lalu, kita dapat melakukan perbaikan dalam pelayanan publik di Sulawesi Barat,” kata Akmal

Ia juga berharap melalui pertemuan ini, Pemprov Sulbar bersama dengan Ombudsman dapat melakukan kerja sama lagi.

“Setelah ini saya harap dapat menjalin kerja sama lagi dalam mewujudkan pelayanan publik prima di Sulawesi Barat. Kita harus terus berkoordinasi, karena Ombudsman bisa mendorong perbaikan pelayanan publik terutama di desa dan OPD,” imbuhnya.

Di akhir pertemuan, Lukman Umar membenarkan bahwa terdapat kendala dalam melakukan koordinasi karena berakhirnya MoU dengan Pemprov Sulbar pada 2019 lalu. Ia menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.(*)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru